Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Aktivis Desak KPK Segera Periksa Nusron Wahid: Jangan Tebang Pilih

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Adi Kurniawan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Desakan itu muncul saat KPK mendalami alur perintah dan aliran uang dalam perkara dugaan suap di lingkungan ATR/BPN.

Adi menilai keterangan Nusron penting bagi penyidik. Terlebih, KPK menyebut empat tersangka dalam perkara tersebut sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.

“Jangan sampai publik melihat KPK seperti lambat dan ragu-ragu ketika kasusnya sudah terang. KPK harus segera memeriksa Nusron Wahid agar semuanya menjadi jelas dan terang benderang,” kata Adi dalam keterangannya, Minggu (4/10).

BaraNusa Minta KPK Dalami Keterangan Nusron

Adi mengatakan pemeriksaan terhadap Nusron tidak berarti KPK telah menyimpulkan adanya keterlibatan. Menurut dia, pemeriksaan dapat membantu penyidik memperjelas rangkaian perkara.

“Kalau memang tidak terlibat, pemeriksaan justru penting untuk menjelaskan kepada publik. Sebaliknya, kalau ada keterlibatan, jangan sampai siapa pun kebal hukum hanya karena memiliki jabatan,” tegasnya.

Menurut Adi, posisi Nusron sebagai Menteri ATR/BPN membuat keterangannya relevan untuk didalami. Namun, ia menegaskan proses tersebut tetap harus mengikuti alat bukti dan mekanisme hukum.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Empat di antaranya ialah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK menyebut keempatnya sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Selain itu, penyidik mendalami setoran Rp10 miliar kepada Arif Sugiyanto pada 7 September 2026.

KPK masih menelusuri sumber uang tersebut serta kaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Aktivis Minta KPK Tidak Tebang Pilih

Adi menilai rangkaian fakta tersebut cukup menjadi alasan bagi KPK untuk mempercepat pemeriksaan terhadap pihak yang dinilai relevan.

“KPK jangan pengecut. Jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum. Kalau memang pemberantasan korupsi menjadi komitmen, siapa pun yang berkaitan dengan perkara harus diperiksa secara profesional, termasuk pejabat tinggi negara,” ujarnya.

BaraNusa, kata Adi, tidak meminta KPK menjatuhkan hukuman kepada seseorang tanpa proses hukum.

Ia hanya meminta penyidik memeriksa pihak yang memiliki relevansi dengan perkara. Selanjutnya, proses hukum menentukan ada atau tidaknya keterlibatan.

Adi Singgung Komitmen Presiden Prabowo

Adi juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Ia mengingatkan pernyataan Prabowo yang pernah menyebut koruptor akan dikejar hingga “Antartika”.

“Ucapan Presiden Prabowo bahwa koruptor akan dikejar sampai ke Antartika sekarang harus diuji dan dibuktikan. Jangan sampai publik menganggap itu hanya omon-omon. Rakyat menunggu bukti bahwa pemberantasan korupsi benar-benar berlaku untuk semua,” katanya.

Adi kembali menegaskan BaraNusa tidak meminta seseorang dihukum tanpa bukti.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami hanya meminta KPK bekerja profesional, transparan dan tidak pandang bulu. Periksa Nusron, dalami keterangannya, kemudian biarkan proses hukum yang menentukan,” tandas Adi. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *