Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Rumah Dinas TNI AD di Cijantung Diduga Jadi Tempat Judi Online, KSAD Tindak Tegas

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons dugaan rumah dinas prajurit TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, digunakan sebagai tempat judi online (judol).

Maruli menegaskan TNI AD akan mengambil tindakan tegas jika laporan tersebut terbukti. Ia juga memastikan pihaknya akan merespons cepat jika terdapat keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online.

“Oh ya pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

KSAD Pastikan Respons Cepat

Maruli mengatakan TNI AD tidak akan membiarkan penyalahgunaan rumah dinas maupun keterlibatan prajurit dalam aktivitas yang melanggar hukum.

“Kalau kita pasti respons cepat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul informasi mengenai penggerebekan sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung yang diduga menjadi tempat operasional judi online.

Kasus Masih Diselidiki

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Menurut Donny, proses penyelidikan diperlukan untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut serta kemungkinan keterlibatan oknum prajurit.

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian menggerebek sebuah rumah di KPAD Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/10/2026) pagi.

Informasi yang diterima redaksi menyebut penggerebekan berlangsung di Jalan Sederhana 7 Nomor 155, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Polisi Amankan 11 Orang

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 11 orang yang diduga menjadi operator judi online.

Selain itu, petugas menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di lokasi.

TNI AD Tunggu Hasil Penyelidikan

TNI AD masih menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan rumah dinas dan keterlibatan prajurit.

Jika penyelidikan menemukan pelanggaran oleh anggota TNI AD, Maruli memastikan pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

Sementara itu, proses hukum terhadap dugaan aktivitas judi online tersebut masih berjalan. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam operasional tersebut. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *