Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kemenag Buka Bantuan Studi S2-S3, Mahasiswa Bisa Dapat hingga Rp25 Juta

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri.

Pendaftaran program bantuan tersebut berlangsung pada 5–12 Oktober 2026. Mahasiswa S2 berkesempatan memperoleh bantuan Rp20 juta. Sementara itu, mahasiswa S3 dapat menerima bantuan hingga Rp25 juta.

Program BPP diselenggarakan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag. Program ini bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Kemenag Siapkan Bantuan hingga Rp25 Juta

Kepala Puspenma Setjen Kemenag Ruchman Basori mengatakan BPP menyasar mahasiswa yang sudah memasuki tahap akhir studi.

Menurut Ruchman, bantuan tersebut bertujuan membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan tepat waktu.

“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh’afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” ujar Ruchman di Jakarta.

Program ini dapat dimanfaatkan sivitas akademika dan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan yang memenuhi persyaratan.

Penerima potensial antara lain dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma’had Aly. Selain itu, program menyasar dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) di perguruan tinggi umum, guru madrasah, tenaga kependidikan, ustaz atau kiai, serta pegawai Kemenag.

Bantuan Bisa untuk SPP dan Publikasi Jurnal

Kemenag memberikan BPP dalam bentuk lump sum atau dana sekaligus. Penerima dapat menggunakan bantuan tersebut untuk berbagai kebutuhan penyelesaian studi.

Beberapa kebutuhan yang dapat dibiayai meliputi pembayaran SPP, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal, serta penyelesaian tesis atau disertasi.

Masa pembiayaan program mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.

Meski menerima dana sekaligus, penerima tetap wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan. Laporan tersebut disampaikan melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima.

Penerima juga wajib melaporkan perkembangan akademik setiap semester hingga menyelesaikan studi.

Laporan perkembangan mencakup proses penyelesaian tesis atau disertasi. Penerima juga wajib menyerahkan ijazah dan transkrip nilai pada tahun akademik 2026/2027 dan 2027/2028 sampai dinyatakan lulus.

Syarat Penerima Bantuan S2 dan S3

Kemenag menetapkan sejumlah persyaratan bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program BPP.

Pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu, pendaftar wajib berstatus mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 dalam negeri.

Status mahasiswa aktif harus dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi pada semester gasal tahun akademik 2026/2027.

Pendaftar juga wajib melampirkan surat keterangan hasil studi atau transkrip akademik. Dokumen tersebut harus memuat IPK sejak semester pertama hingga semester terakhir.

Selanjutnya, calon penerima wajib sudah dinyatakan lulus seminar proposal tesis atau disertasi.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Selain memenuhi persyaratan akademik, pendaftar perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung.

Dokumen tersebut meliputi:

  • Lembar perkembangan studi atau progress;
  • Dokumen tesis atau disertasi;
  • SK atau surat keterangan pembimbing;
  • Surat rekomendasi pimpinan satuan kerja sesuai format;
  • Pakta integritas bermaterai Rp10.000.

Pendaftar juga harus menyertakan dokumen yang membuktikan profesi atau status kepegawaiannya.

Untuk tenaga kependidikan, dokumen yang diperlukan berupa NUPTK/PegID atau SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.

Sementara itu, ustaz, kiai, dan dosen Ma’had Aly wajib melampirkan SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.

Guru MI hingga MA, Widyalaya Pratama hingga Utama, Dharma Sukha Nava hingga Utama, Sekolah Teologi Kristen, Sekolah Agama Katolik, serta Sekolah Agama Konghucu wajib melampirkan NUPTK/NPK.

Pendaftaran BPP Kemenag

Mahasiswa S2 dan S3 yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses pendaftaran selama periode yang ditentukan Kemenag.

Pendaftar perlu memastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses seleksi program BPP.

Pendaftaran dibuka selama 5–12 Oktober 2026. Karena itu, calon peserta perlu memperhatikan batas waktu dan ketentuan administrasi yang berlaku.

Bagi dosen, dokumen yang dipersyaratkan berupa NUPTK/NIDN. Sedangkan pegawai Kementerian Agama wajib menyertakan SK pengangkatan.

Pendaftaran Dibuka hingga 12 Oktober
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal pendaftaran beasiswa Kementerian Agama.

Calon peserta terlebih dahulu membuat akun, kemudian melengkapi profil dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Setelah itu, pendaftar memilih program bantuan yang dituju dan mencetak kartu pendaftaran.

Tahapan pendaftaran dan seleksi dijadwalkan sebagai berikut:
5–12 Oktober 2026: Pendaftaran;
13–15 Oktober 2026: Seleksi;
21 Oktober 2026: Pengumuman hasil seleksi.

Dengan demikian, mahasiswa S2 dan S3 yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan mendaftar hingga 12 Oktober 2026.

Program ini menjadi salah satu upaya Kemenag mendukung percepatan penyelesaian pendidikan tinggi, khususnya bagi sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *