Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Scam Tembus Rp9 Triliun, Rieke Diah Pitaloka Soroti Ancaman Siber

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber di Indonesia. Menurutnya, ancaman tersebut tidak hanya mencakup pencurian data, tetapi juga penipuan daring, pencucian uang, perdagangan identitas, pemerasan, hingga perdagangan manusia.

Melalui unggahan di akun Instagram terverifikasinya, Rieke menyinggung temuan 5,2 miliar anomali lalu lintas internet dan kerugian akibat penipuan daring atau scam yang mencapai sekitar Rp9 triliun.

“Bahaya siber makin mengerikan. 5,2 miliar anomali lalu lintas internet! Kerugian scam tembus Rp9 triliun!” kata Rieke dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Rieke Ingatkan Ancaman Kejahatan Siber Lintas Negara

Rieke menilai kejahatan siber telah berkembang menjadi persoalan lintas negara. Berbagai modus kejahatan digital tersebut berpotensi mengancam keamanan masyarakat sekaligus kedaulatan digital Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa serangan siber dapat memperburuk keadaan ketika bencana terjadi. Gangguan terhadap sistem digital berpotensi menghambat komunikasi, koordinasi, dan proses penanganan darurat.

“Serangan siber bukan sekadar pencurian data! Penipuan, pencucian uang, perdagangan identitas, pemerasan, hingga perdagangan manusia kini bergerak melintasi batas negara,” tulisnya.

Rieke Pertanyakan Kesiapan Negara Lindungi Ruang Siber

Rieke turut mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menghadapi berbagai ancaman tersebut. Ia menilai negara perlu memperkuat perlindungan masyarakat dan infrastruktur digital nasional.

“Pertanyaannya, seberapa siap negara melindungi rakyat dan kedaulatan siber Indonesia?!” tegasnya.

Melalui kampanye #ViralForJustice dan #SaveRuangSiberIndonesia, Rieke menyerukan penguatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia juga mendorong peningkatan langkah perlindungan untuk menjaga keamanan ruang siber Indonesia.

Menurut Rieke, penguatan keamanan siber menjadi kebutuhan penting untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *