JAKARTA | rayacom.id
PT Summarecon Agung Tbk merupakan salah satu perusahaan pengembang properti yang mengembangkan kawasan hunian, komersial, dan fasilitas perkotaan di berbagai wilayah Indonesia.
Nama Summarecon kembali menjadi perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkaitan dengan lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengusutan tersebut membuat aktivitas pengembangan lahan di Bogor ikut menjadi perhatian. Namun, proses hukum tersebut masih berjalan dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana oleh perusahaan.
Di sisi bisnis, Summarecon memiliki portofolio yang lebih luas dari sekadar pembangunan rumah tapak. Perusahaan mengembangkan kawasan terpadu yang memadukan hunian, fasilitas komersial, ruang rekreasi, dan infrastruktur pendukung.
Awal Perjalanan Summarecon dari Kelapa Gading
Berdasarkan profil resmi perusahaan, perjalanan bisnis Summarecon bermula dari pengembangan kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
Pengembangan tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perusahaan. Summarecon kemudian membangun kawasan hunian dengan dukungan berbagai fasilitas dan infrastruktur.
Seiring perkembangan bisnis, perusahaan memperluas model pengembangan kawasan ke sejumlah daerah. Wilayah tersebut antara lain Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Bogor, dan Makassar.
Selain rumah tapak, Summarecon mengembangkan pusat perbelanjaan, fasilitas rekreasi, serta berbagai sarana pendukung untuk membentuk kawasan terpadu.
Daftar Kawasan Pengembangan Summarecon
Melalui laman resmi grup, Summarecon mencantumkan sejumlah kawasan yang berada dalam portofolio pengembangannya, yaitu:
- Summarecon Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Summarecon Serpong, Tangerang Selatan, Banten
- Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat
- Summarecon Bandung, Bandung, Jawa Barat
- Summarecon Karawang, Karawang, Jawa Barat
- Summarecon Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan
- Summarecon Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
- Summarecon Crown Gading, kawasan Jakarta dan sekitarnya
- Summarecon Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten
Daftar tersebut mengikuti kawasan yang tercantum pada laman resmi grup perusahaan.
Setiap kawasan memiliki karakter pengembangan yang berbeda. Sebagian mengutamakan hunian, sedangkan kawasan lainnya memadukan perumahan dengan pusat komersial dan fasilitas pendukung.
Samasta Bali Masuk Portofolio Grup
Selain kawasan pengembangan di sejumlah kota, Summarecon juga mencantumkan Samasta Bali dalam laman grupnya.
Samasta Bali berada di kawasan Jimbaran, Bali. Kawasan tersebut mengusung konsep lifestyle village yang memadukan area komersial, kuliner, serta aktivitas rekreasi.
Kehadiran Samasta Bali menunjukkan bahwa portofolio bisnis grup tidak hanya berfokus pada pembangunan perumahan.
Namun, Samasta Bali memiliki karakter berbeda dari proyek perumahan Summarecon. Pencantuman Samasta dalam laman grup juga tidak otomatis berarti perusahaan mengembangkan perumahan di kawasan Jimbaran.
Profil Summarecon Bogor
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian dalam perkembangan terbaru perusahaan adalah Summarecon Bogor di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Laman resmi kawasan mencantumkan alamat Jl. Summarecon Bogor Boulevard Utama, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat 16710.
Summarecon mengembangkan kawasan tersebut sebagai kawasan hunian terpadu dengan berbagai fasilitas pendukung. Lokasinya berada di sisi Kota Bogor dan memiliki akses menuju sejumlah jaringan transportasi.
Dalam keterangan perusahaan, Summarecon Bogor memiliki luas pengembangan sekitar 500 hektare. Kawasan tersebut berada pada ketinggian sekitar 300-500 meter di atas permukaan laut.
Selain itu, perusahaan merancang kawasan tersebut dengan akses yang terhubung ke wilayah Bogor dan jaringan jalan tol.
Summarecon menyebut kawasan Bogor dapat dijangkau melalui akses langsung menuju pintu Tol Bogor Selatan yang terhubung dengan Tol Jagorawi.
Summarecon dan Pengusutan KPK
Nama Summarecon muncul dalam perkara yang sedang ditangani KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
KPK mengusut dugaan pemberian uang kepada pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses pengurusan HGB.
Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK juga mendalami dugaan transaksi lain yang berkaitan dengan pengurusan HGB. Penyidik masih menelusuri aliran uang, pihak yang menerima, serta hubungan setiap transaksi dengan proses layanan pertanahan.
Dengan demikian, profil bisnis dan proyek Summarecon perlu dibedakan dari proses hukum yang tengah berjalan. Pengusutan KPK masih berlangsung dan pembuktian mengenai dugaan tindak pidana mengikuti proses penyidikan serta alat bukti yang ditemukan. (hmi)