Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dasco Pastikan Seluruh Partai Politik Akan Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Pemilu

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan seluruh partai politik akan dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Dasco menjelaskan, pembahasan RUU Pemilu masih berada pada tahap awal. Pertemuan para ketua umum partai politik sebelumnya baru sebatas brainstorming atau tukar pikiran.

Menurut Dasco, pertemuan tersebut menjadi bagian dari persiapan pembahasan RUU Pemilu oleh fraksi-fraksi di DPR.

“Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR,” kata Dasco, Kamis, 17 September 2026.

Parliamentary Threshold Belum Diputuskan

Dasco menegaskan, pertemuan antarpimpinan partai politik belum menghasilkan keputusan mengenai besaran parliamentary threshold (PT).

Dengan demikian, angka ambang batas parlemen masih terbuka untuk dibahas. Termasuk angka 5 persen yang sebelumnya sempat mencuat.

“Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu,” ujarnya.

Karena pembahasan masih panjang, Dasco menyebut pertemuan lanjutan antarpimpinan partai politik tetap terbuka.

“Ya kan ini pembahasannya masih akan panjang. Nah tentunya brainstorming-brainstorming lanjutan akan terus ada mengikuti dinamika yang ada di pembahasan nanti tentunya,” kata dia.

DPR Tunggu Partisipasi Publik

Selain menghimpun pandangan antarpartai, DPR juga menanti hasil partisipasi publik. Komisi II DPR tengah menghimpun masukan tersebut sebagai bagian dari proses pra-pembahasan RUU Pemilu.

Selanjutnya, masukan publik dapat menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan RUU Pemilu di DPR.

Dasco juga menanggapi partai politik yang tidak hadir dalam pertemuan sebelumnya. Ia memastikan seluruh partai politik akan mendapat kesempatan untuk mengikuti pembahasan lanjutan.

“Ya nanti kita akan undang semua,” tegas Dasco. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *