Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Rieke Diah Pitaloka Desak Anggaran Mandiri untuk Komnas Perempuan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong anggaran mandiri Komnas Perempuan. Menurut Rieke, kemandirian anggaran dapat mendukung fungsi perlindungan dan pendampingan korban kekerasan.

Rieke menyebut dukungan anggaran sebagai bagian dari komitmen negara terhadap pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami serius memperjuangkan, karena kami tidak ingin kegagalan perjuangan politik anggaran bagi isu HAM itu adalah kegagalan kami juga di Komisi XIII. Keputusan anggaran ini tidak satu-satunya di Komisi XIII, ada Banggar, Bappenas, dan Kementerian Keuangan,” ujar Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Rapat tersebut mempertemukan Komisi XIII DPR RI dengan BPIP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Rieke Dorong Anggaran Mandiri Komnas Perempuan

Rieke menyoroti kondisi Komnas Perempuan yang masih berbagi pagu anggaran dan satuan kerja (satker) dengan Komnas HAM.

Karena itu, ia mendorong anggaran mandiri Komnas Perempuan. Ia juga meminta lembaga tersebut memiliki satker mandiri.

Selain itu, Rieke mendorong Komnas Perempuan memperoleh Bagian Anggaran (BA) mandiri. Dengan demikian, alokasi anggarannya dapat terpisah dari lembaga lain.

“Mudah-mudahan dengan Menteri Keuangan yang baru, perspektif HAM-nya lebih kuat. Perjuangan ini supaya Komnas Perempuan bukan hanya jadi satker mandiri, tetapi juga Bagian Anggaran yang mandiri, anggarannya terpisah,” tegas Rieke.

Komisi XIII Setujui Tambahan Anggaran

Rieke juga meminta kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan, memperkuat perspektif HAM dalam penyusunan alokasi APBN.

Menurut dia, anggaran mandiri Komnas Perempuan diperlukan untuk mendukung pelayanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan.

Sementara itu, Komisi XIII DPR RI dalam rapat tersebut menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Tambahan anggaran itu membuat pagu kedua lembaga pada Tahun Anggaran 2027 meningkat. Semula, pagu anggaran kedua lembaga sebesar Rp133,54 miliar. Setelah penambahan, nilainya menjadi Rp158,54 miliar.

Masyarakat Diminta Kawal Pembahasan Anggaran

Rieke juga mengimbau aktivis dan masyarakat sipil untuk terus mengawal proses pembahasan anggaran.

Menurutnya, pengawalan publik penting agar alokasi anggaran bagi lembaga HAM dapat mendukung pelaksanaan program. Selain itu, anggaran tersebut diharapkan menunjang fungsi perlindungan masyarakat. (hmi)

Yoast SEO

  • Frasa kunci utama: anggaran mandiri Komnas Perempuan
  • SEO title: Anggaran Mandiri Komnas Perempuan Didorong Rieke Diah Pitaloka
  • Slug: anggaran-mandiri-komnas-perempuan-rieke-diah-pitaloka
  • Meta description: Rieke Diah Pitaloka mendorong anggaran mandiri Komnas Perempuan agar pelayanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan lebih optimal.
  • Alt image: Rieke Diah Pitaloka dorong anggaran mandiri Komnas Perempuan
  • Kategori: Politik
  • Subkategori: DPR RI, HAM, Pemerintahan
  • Tags: Rieke Diah Pitaloka, Komnas Perempuan, Komisi XIII DPR RI, DPR RI, Anggaran Komnas Perempuan, Anggaran Mandiri Komnas Perempuan, APBN 2027, Komnas HAM, HAM, Perlindungan Perempuan, Korban Kekerasan, Pendampingan Korban, Kementerian Keuangan, RDP Komisi XIII

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *