Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

PKB Tak Keberatan Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Buka Opsi Lain

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid atau Cak Udin mengatakan partainya tidak mempermasalahkan wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 persen menjadi 5 persen.

“Usulan partai-partai soal ambang batas lima persen buat PKB tidak ada problem,” kata Hasanuddin melalui layanan pesan, Kamis (17/9/2026).

Namun, Hasanuddin menekankan penentuan ambang batas parlemen harus tetap memperhatikan proporsionalitas keterwakilan politik masyarakat.

Menurutnya, aturan tersebut juga perlu sejalan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023.

“Angka itu perlu ditimbang dan diskusikan oleh semua stakeholder guna mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efektif, sebagaimana dalam Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023,” ujarnya.

PKB Tetap Buka Opsi Lain

Meski secara umum tidak keberatan dengan usulan PT 5 persen, Hasanuddin mengatakan PKB tetap membuka ruang untuk membahas opsi lain.

Menurut dia, ketentuan ambang batas parlemen harus memperkuat sistem politik presidensial sekaligus menjaga representasi rakyat dalam sistem pemilu.

“Asalkan, kata Cak Udin, PT ke depan tetap menguatkan sistem politik presidensial dan meneguhkan representasi rakyat dalam sistem kepemiluan Indonesia,” katanya.

Hasanuddin juga menilai aturan tersebut perlu mendorong stabilitas politik. Pada saat yang sama, pemerintah dan DPR perlu memastikan kenaikan ambang batas tidak membuat terlalu banyak suara pemilih kehilangan representasi di parlemen.

“Kemudian mampu menjamin terciptanya stabilitas politik yang handal dan perlu masukan dari pelbagai kelompok masyarakat agar dengan PT tersebut tidak banyak suara yang terbuang. Maka perlu dibuat turunannya untuk meminimalisir suara yang terbuang,” ujarnya.

Parpol Bahas Ambang Batas Parlemen

Sebelumnya, sejumlah pimpinan partai politik pendukung pemerintah bertemu untuk membahas RUU Pemilu.

Salah satu agenda yang muncul dalam pertemuan tersebut ialah pembahasan ambang batas parlemen.

Sejumlah partai, termasuk Golkar, PKS, dan Gerindra, menyampaikan persetujuan terhadap usulan PT 5 persen.

Sementara itu, pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung. Pemerintah dan DPR masih perlu membahas berbagai opsi sebelum menentukan ketentuan ambang batas parlemen yang akan digunakan.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *