Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Demo Tolak Yonif TP, PMII Jember Desak Bupati Lindungi Ruang Hidup Petani

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JEMBER | rayacom.id

Persoalan hak kelola lahan petani di Kecamatan Silo, Jember, kembali menjadi sorotan. Ratusan warga dan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jumat (18/9/2026) sore.

Massa mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti konflik lahan yang berkaitan dengan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP).

Aksi tersebut mengusung tema “Bebaskan Silo dari Bayang-Bayang Militerisme”. Massa menyuarakan penolakan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu hak kelola petani.

Selain itu, mereka meminta kepastian hukum dan penyelesaian konflik melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

Massa Bergerak dari Kampus Unej

Peserta aksi berkumpul di Double Way Kampus Universitas Jember (Unej) sekitar pukul 14.00 WIB. Selanjutnya, massa berjalan menuju Bundaran DPRD Jember.

Dari bundaran, peserta melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Jember. Mereka menyampaikan aspirasi kepada sejumlah anggota dewan.

Perwakilan DPRD Jember, termasuk Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, menemui massa. Setelah itu, peserta aksi bergerak menuju Kantor Pemkab Jember.

Massa ingin bertemu langsung dengan Bupati Jember Muhammad Fawait. Ketegangan sempat terjadi karena bupati belum menemui peserta aksi.

Sejumlah pengunjuk rasa kemudian masuk ke halaman lobi Kantor Pemkab Jember untuk mencari keberadaan bupati. Fawait akhirnya menemui massa dan berdialog dengan perwakilan warga serta mahasiswa.

Pertemuan itu juga dihadiri Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. Pemerintah daerah dan DPRD menyatakan komitmen menerima aspirasi serta menindaklanjuti persoalan lahan melalui pembentukan tim gabungan.

PMII Tagih Kesepakatan Konflik Lahan

Koordinator Lapangan Aksi PMII Jember, Zulfan Robert Maulana Azzamani, mengatakan aksi tersebut untuk menagih kesepakatan dalam audiensi sebelumnya.

Menurut Zulfan, pihak terkait sebelumnya sepakat menghentikan seluruh aktivitas di lahan Kecamatan Silo sampai pihak berwenang mengambil keputusan.

“Karena pada saat kemarin, kami mendapatkan kesepakatan bahwasanya seluruh pergerakan yang ada di lahan, di Kecamatan Silo itu tidak boleh dilakukan sampai ada keputusan dari pihak tertentu ataupun pihak yang berwenang,” kata Zulfan kepada wartawan seusai aksi.

Ia meminta pemerintah daerah menjadi penghubung antara masyarakat dan pihak yang memiliki kewenangan atas lahan, termasuk Kementerian Kehutanan.

Zulfan menilai persoalan tersebut bukan hanya soal menerima atau menolak program pembangunan. Menurutnya, konflik juga menyangkut legalitas hak kelola kelompok tani.

“Kita tetap akan berkoordinasi lebih lanjut terhadap pemerintahan, pemerintah Kabupaten Jember dan juga petani supaya permasalahan ini tidak lagi berlanjut,” ujarnya.

Petani Khawatir Hak Kelola Lahan

Perwakilan masyarakat Kecamatan Silo sekaligus Sekretaris KPH Bumi Pertiwi, Mulyadi, menyampaikan keresahan warga terkait aktivitas di kawasan lahan sebelum adanya keputusan resmi dari pihak kehutanan.

Ia menyebut kawasan tersebut menjadi ruang hidup petani yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan hutan.

“Keresahan kami itu bahwasanya di situ adalah satu itu merupakan ruang hidup daripada petani yang ada di dalam hutan maupun yang ada di pinggir hutan,” kata Mulyadi.

Masyarakat, lanjut dia, berharap hak kelola petani tetap berjalan sesuai ketentuan perhutanan sosial. Warga juga mengkhawatirkan keputusan yang dapat memengaruhi keberlanjutan pengelolaan lahan di Desa Silo, khususnya Dusun Pertelon.

DPRD Jember Minta Semua Pihak Menahan Diri

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan bahwa lahan yang menjadi objek rencana pembangunan merupakan tanah negara di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

Menurut Halim, kawasan yang dibahas dalam pertemuan sebelumnya memiliki luas sekitar 1.730 hektare. Kawasan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Gapoktan Hutan Jaya Silo yang mencakup sekitar 220 kepala keluarga terdampak.

“Bahwa selama belum ada keputusan atau perubahan resmi terhadap surat keputusan perhutanan sosial, seluruh pihak harus menjaga ketentuan pengelolaan yang berlaku,” tegas Halim.

Ia juga meminta informasi mengenai dugaan pematokan lahan di Desa Silo diperiksa secara menyeluruh. Menurut Halim, setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan perlu mendapat klarifikasi.

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto juga menegaskan bahwa DPRD masih berpegang pada hasil RDPU Juni 2026.

Kesepakatan RDPU tersebut mengatur agar tidak ada aktivitas pengukuran, pemasangan patok, maupun pembangunan di lahan yang menjadi objek rencana batalyon sebelum Kementerian Kehutanan mengambil keputusan.

“Jadi semuanya harus menahan diri agar Jember ini kondusif. Itulah komitmen kita pada saat rapat dengar pendapat umum bulan Juni yang lalu. Dan itu masih kita pegang sampai hari ini,” ujar Widarto.

Widarto mengatakan DPRD akan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk mengklarifikasi informasi mengenai aktivitas di lapangan. DPRD juga akan memastikan kaitan aktivitas tersebut dengan rencana pembangunan batalyon.

Bupati Jember Bentuk Tim Gabungan

Dalam dialog dengan massa, Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan lahan tersebut harus tetap mengikuti surat keputusan yang berlaku selama belum ada perkembangan dari pemerintah pusat.

“Selama belum ada perkembangan apapun dari Jakarta, maka lahan tersebut harus difungsikan sebagaimana SK yang telah diterbitkan,” kata Fawait.

Fawait kemudian meminta Asisten III Pemkab Jember, Bobby, memeriksa dugaan pematokan lahan di Desa Silo. Pemeriksaan mencakup tujuan kegiatan dan pihak yang memberikan instruksi.

Selanjutnya, Fawait mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan perwakilan petani, mahasiswa, DPRD, dan organisasi perangkat daerah terkait.

Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari penyelesaian konflik lahan.

“Kita bersama-sama nanti menghadap kepada yang punya kewenangan. Nanti tunjuk saja perwakilan petani, perwakilan mahasiswa, dan saya bersama Ketua DPRD serta OPD terkait, kita berangkat menghadap untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Fawait juga menyatakan komitmen mencari solusi jangka panjang dengan mempertimbangkan kepentingan petani dan ketentuan perhutanan sosial.

Menurutnya, persoalan masyarakat di kawasan pedesaan dan sekitar hutan membutuhkan penanganan bersama dengan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan.

Setelah bertemu dengan Bupati Jember dan Ketua DPRD Jember, massa membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB.

Perwakilan mahasiswa dan masyarakat menyatakan akan mengawal pembentukan tim gabungan, koordinasi dengan pemerintah pusat, serta kepastian hak kelola petani di Kecamatan Silo. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *