Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Bos Summarecon Terseret OTT KPK, Saham SMRA Anjlok 6,02 Persen

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | RAYACOM

Saham SMRA tertekan setelah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

KPK membenarkan Adrianto menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam OTT terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

“Benar,” kata Budi.

Namun, KPK belum menjelaskan peran Adrianto dalam perkara tersebut. KPK juga masih memproses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Saham SMRA Turun 6,02 Persen

Tekanan terhadap saham SMRA terlihat pada perdagangan Selasa (15/9/2026).

Hingga sesi pertama, harga saham Summarecon Agung turun 6,02 persen menjadi Rp312 per saham. Saham tersebut sebelumnya berada di level Rp332 per saham pada penutupan perdagangan Senin (14/9/2026).

Pergerakan saham SMRA juga sempat lebih dalam. Data pasar menunjukkan saham perseroan sempat turun lebih dari 7 persen sebelum memangkas sebagian pelemahannya.

Penurunan tersebut terjadi setelah kabar keterlibatan Adrianto dalam OTT KPK menjadi perhatian pelaku pasar.

KPK Amankan 17 Orang

OTT KPK berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Selain Adrianto, KPK mengamankan sejumlah pejabat dan tokoh. Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

KPK juga mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Total terdapat 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing.

Uang itu ditemukan dalam sekitar 20 boks, kardus, dan koper. KPK menyebut nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Proses penghitungan masih berlangsung.

KPK belum memaparkan konstruksi perkara secara lengkap. Lembaga antirasuah juga masih menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Karena itu, keterlibatan Adrianto dalam OTT tersebut belum dapat disamakan dengan putusan bersalah. KPK masih harus menjelaskan peran masing-masing pihak dan menetapkan status hukum sesuai hasil pemeriksaan.

Kinerja Saham SMRA Jadi Perhatian

Pergerakan saham SMRA menjadi perhatian setelah kabar OTT KPK muncul. Sebelum penurunan pada Selasa, saham Summarecon Agung ditutup di level Rp332 pada Senin (14/9/2026).

Data historis juga menunjukkan saham SMRA bergerak di kisaran Rp312 hingga Rp348 sepanjang beberapa pekan terakhir sebelum OTT.

Dengan demikian, pelemahan pada Selasa menjadi salah satu respons pasar yang terjadi bersamaan dengan kabar OTT. Penyebab pasti pergerakan harga saham tetap dipengaruhi berbagai faktor pasar.

Sementara itu, KPK dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara dan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *