Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Cekcok di Kamar Hotel Berujung Maut, Wanita 19 Tahun Tewas Dicekik, Pelaku Ditangkap Sehari Kemudian

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA |  RAYACOM

Polisi mengungkap kasus kematian seorang wanita berusia 19 tahun di sebuah hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menangkap pria berinisial RM yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Korban bernama Intan Rahmania (19). Warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu ditemukan meninggal dunia di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, pada Sabtu (12/9/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap RM pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Sehari Kemudian

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penyidik menangkap RM setelah melakukan pendalaman.

“Tim Subdit Jatanras PMJ berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu lalu,” kata Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Penangkapan tersebut berlangsung sehari setelah korban ditemukan meninggal di kamar hotel.

Polisi selanjutnya memeriksa RM untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Cekcok Berujung Kekerasan

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menduga kasus tersebut bermula dari cekcok antara RM dan Intan.

Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. Polisi menduga RM mencekik leher korban hingga menyebabkan Intan meninggal dunia.

“Motif dari pembunuhan ini adalah karena cekcok mulut antara pelaku dengan korban, di mana pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban,” ujar Rahim.

Polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh. Karena itu, keterangan tersebut masih berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

Terduga Pelaku Diduga Gunakan Identitas Palsu

Setelah kejadian, RM diduga berupaya menghindari polisi. Penyidik menyebut RM menggunakan identitas palsu saat melarikan diri.

Selain itu, polisi menduga RM berusaha menghilangkan sejumlah barang bukti. Meski demikian, upaya tersebut tidak menghentikan penyelidikan.

“Pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti. Akhirnya berhasil ditangkap,” kata Rahim.

Polisi Masih Dalami Kasus

Penangkapan RM menjadi perkembangan penting dalam penyelidikan kematian Intan Rahmania.

Selanjutnya, polisi masih memeriksa terduga pelaku dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.

RM kini menjalani proses hukum atas dugaan pembunuhan terhadap Intan. Polisi juga masih mendalami sejumlah fakta lain dalam kasus tersebut.

Dengan demikian, status dan keterlibatan RM tetap mengikuti proses penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *