Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kopdes Belum Layak Operasi, Mendes Yandri Soroti Aksi Kades Halangi Verval

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | RAYACOM

Operasional Kopdes Merah Putih belum berjalan penuh karena proses verifikasi dan validasi (verval) masih berlangsung.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyoroti adanya kepala desa yang dinilai menghambat proses tersebut.

Yandri menyebut sejumlah kepala desa tidak memberikan ruang bagi tim pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi di wilayahnya.

“Ada semacam gerakan-gerakan itu. Kepala desa tidak memberikan ruang untuk mengizinkan tim verifikasi dan validasi (dari pemda) untuk masuk,” ujar Yandri, Senin (14/9/2026).

Kopdes Merah Putih Masih Tunggu Verifikasi

Yandri mengatakan proses verval menjadi tahap penting sebelum Kopdes dapat beroperasi.

Pemerintah perlu memastikan kondisi bangunan, gudang, serta kelengkapan pendukung sesuai ketentuan. Karena itu, kepala desa perlu mendukung tim yang melakukan pemeriksaan.

Yandri berencana menggelar pertemuan melalui Zoom dengan para kepala desa. Pertemuan itu bertujuan menjelaskan tugas dan kewenangan kepala desa dalam proses verval.

“Kita berikan pemahaman mengenai tupoksi kepala desa. Karena banyak oknum kepala desa memberikan perizinan Kopdes karena takut berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Yandri menegaskan kepala desa tidak perlu takut terhadap proses pemeriksaan.

“Saat ini sudah saatnya lurah, kepala desa, memberikan izin untuk tim melakukan verifikasi dan validasi,” tegasnya.

Ribuan Kopdes Belum Lolos Verval

Data dashboard Simkopdes Kementerian Koperasi menunjukkan masih banyak Kopdes yang belum menyelesaikan proses verval.

Pada Senin (14/9/2026), sebanyak 24.184 Kopdes tercatat telah mencapai progres pembangunan 100 persen. Namun, belum ada yang dinyatakan lolos verval dan siap beroperasi.

Data tersebut mencatat status “layak dan siap operasional” masih 0 Kopdes. Sementara itu, 24.142 koperasi belum menjalani verifikasi dan 42 koperasi masih dalam proses verval.

Selain itu, 319 dari 514 pemerintah kabupaten dan kota belum mengunggah SK pembentukan tim verval. Sebanyak 195 pemerintah daerah lainnya sudah memiliki SK tim tersebut.

Kepala Desa Diminta Tak Halangi Verval Kopdes

Pemerintah meminta kepala desa, BPD, dan pengurus koperasi mendukung proses verval. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar sebelum pemerintah melakukan serah terima aset.

Yandri sebelumnya menegaskan kepala desa tidak perlu khawatir menandatangani proses administrasi. Hasil verval nantinya akan masuk dalam berita acara dan mendapat peninjauan dari BPKP, Kementerian PU, serta Kejaksaan.

Jika tim menemukan ketidaksesuaian, pemerintah dapat meminta perbaikan sebelum proses serah terima. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya melihat keberadaan bangunan, tetapi juga kondisi dan kelengkapan aset pendukung.

Celios Soroti Persoalan Lokasi Kopdes

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira turut menyoroti persoalan pembangunan Kopdes.

Menurut Bhima, sebagian kepala desa melihat program tersebut berpotensi memengaruhi pengelolaan dana desa.

“Sebagian mengambil tanah kas desa yang sebenarnya sawah produktif, lapangan olahraga hingga tanah yang aksesnya sulit. Kepala desa melihat kehadiran KDMP mengancam porsi dana desa. Jadi ada balas dendam kepala desa yang membuat lokasi KDMP bermasalah,” ujar Bhima.

Bhima menilai pemerintah seharusnya memeriksa lokasi dan kelayakan terlebih dahulu. Setelah itu, pembangunan dapat berjalan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Harusnya dicek dulu titik lokasi, baru dibangun. Yang terjadi sebaliknya, dan ada risiko sebagian besar KDMP tidak memiliki uji kelayakan,” ujarnya.

Pemerintah kini mendorong percepatan verval agar Kopdes Merah Putih yang memenuhi standar dapat segera menerima aset dan beroperasi melayani masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *