Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Gandeng Unhas, PERADI Profesional Dorong Sistem Baru Rekrutmen Advokat Lewat Kampus

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Sekretaris Jenderal PERADI Profesional Yuhelson menyebut kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam menyiapkan Program Pendidikan Profesi Advokat (PPA) sebagai langkah awal membangun sistem rekrutmen advokat yang lebih terstruktur.

Menurut Yuhelson, PERADI Profesional dan Unhas ingin menjadi pionir dalam penyelenggaraan pendidikan profesi advokat melalui perguruan tinggi. Keduanya juga mendorong sistem pendidikan dengan landasan hukum dan mekanisme yang lebih jelas.

“Ini merupakan sebagai pionir ya. Unhas bersama PERADI Profesional menjadi pionir, menjadi pencetus bahwa sudah saatnya kita memikirkan keselamatan profesi advokat ini melalui sistem rekrutmen yang jelas, mempunyai dasar hukum yang kuat, yaitu melalui program pendidikan profesi advokat,” kata Yuhelson saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Yuhelson mengatakan nomenklatur pendidikan profesi advokat telah tercantum dalam Keputusan Kemendiktisaintek Nomor 96 Tahun 2025.

Namun, menurut dia, pemerintah belum menerapkan ketentuan tersebut. Ia menyebut masih ada perbedaan pandangan tentang kewenangan perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam pendidikan advokat.

“Tapi ini tidak diimplementasikan karena adanya paradigma berpikir yang berseberangan antara kewenangan dari perguruan tinggi atau organisasi,” tuturnya.

PERADI Profesional Dorong Sistem Rekrutmen

Yuhelson mengatakan kerja sama dengan Unhas menjawab persoalan tersebut. PERADI Profesional ingin membangun pola rekrutmen advokat melalui program pendidikan profesi yang lebih terstruktur.

“Sehingga kami dari PERADI Profesional bekerja sama dengan Unhas menjawab tantangan tersebut untuk mewujudkan kembali wadah, sistem rekrutmen profesi advokat ini melalui program pendidikan profesi advokat,” jelas Yuhelson.

Sebelumnya, Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan pihaknya menyiapkan PPA bersama Fakultas Hukum Unhas. Ia berharap program tersebut melahirkan advokat yang memiliki kompetensi, etika, dan karakter profesional.

“Tentunya melahirkan advokat yang bermutu, beretika dan berkarakter. Itulah moto daripada organisasi PERADI Profesional. Jadi Profesional akan membuktikan bahwasanya PPA ini harus lahir untuk meningkatkan mutu, kompetensi daripada advokat,” kata Harris.

Harris menilai pendidikan profesi dapat meningkatkan kompetensi calon advokat. Ia juga menyoroti durasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang menurutnya terlalu singkat untuk membentuk seorang profesional.

“PKPA itu sebenarnya kan hanya mencetak satu, dua minggu, terus tiba-tiba bisa orang berpraktik. Harusnya kan kita ini kalau profesi, ya harus betul-betul punya kompetensi,” ujar Harris.

Kerja sama PERADI Profesional dan Fakultas Hukum Unhas sebelumnya dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD). Forum tersebut membahas persiapan pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Advokat.

PERADI Profesional berharap program pendidikan tersebut dapat memperkuat kompetensi calon advokat. Program ini juga diarahkan untuk membangun proses rekrutmen yang lebih terstruktur sebelum calon advokat memasuki dunia praktik. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *