Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

YLBHI Soroti Kematian ASN di Latsarmil Komcad, Minta Investigasi Independen

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak investigasi independen atas kematian Vanreko Varkas Bagaskara (28), ASN Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad).

Vanreko mengikuti Latsarmil Komcad ASN Kementerian/Lembaga Gelombang II 2026 di Lanud Halim Perdanakusuma.

Dalam siaran pers pada Senin (28/9/2026), YLBHI juga meminta pemerintah menghentikan pelibatan ASN dan CPNS dalam program tersebut.

“Presiden menghentikan pelibatan ASN dan CPNS dalam Latsarmil Komcad. Program ini harus segera dihentikan dan lakukan investigasi independen dan hasilnya diumumkan kepada publik,” tulis YLBHI.

YLBHI Minta Kematian Diselidiki Menyeluruh

YLBHI meminta pihak berwenang tidak hanya melihat kematian Vanreko dari sisi medis. Organisasi tersebut menyebut ada sejumlah informasi yang perlu diperiksa lebih lanjut.

“Kami tidak dapat menerima jika peristiwa ini ditutup sebagai persoalan medis semata,” tulis YLBHI.

Menurut YLBHI, keluarga mendapat informasi bahwa Vanreko sempat mengalami mimisan dan demam tinggi beberapa hari sebelum kondisinya kritis.

Organisasi tersebut menyebut Vanreko hanya mendapat obat penurun demam. Karena itu, YLBHI meminta informasi tersebut diperiksa dalam investigasi.

“Informasi dari media menyebut bahwa beberapa hari sebelum kejadian, almarhum mengalami mimisan dan demam tinggi, tetapi hanya diberikan obat penurun demam,” tulisnya.

YLBHI Soroti Kasus Kematian Peserta Latsarmil

YLBHI juga menyebut kematian peserta dalam kegiatan Latsarmil bukan peristiwa pertama pada 2026.

Organisasi tersebut menyatakan lima peserta pelatihan pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia dalam kegiatan Latsarmil pada Juni 2026.

“Peristiwa ini bukanlah yang pertama terjadi pada tahun 2026. Pada Juni 2026, lima peserta pelatihan bagi pengelola Koperasi Desa Merah Putih juga meninggal dunia dalam kegiatan latsarmil,” tulis YLBHI.

Selain keselamatan peserta, YLBHI mempertanyakan mekanisme pelibatan ASN dalam Latsarmil Komcad.

Mereka menyoroti ketentuan mengenai sifat sukarela dalam keikutsertaan Komcad. YLBHI juga mempertanyakan proses rekomendasi atasan dalam pelibatan ASN.

“Dalam birokrasi yang hierarkis, rekomendasi atasan yang dikaitkan dengan karier sulit dipahami sebagai tawaran yang bebas ditolak,” tulisnya.

YLBHI juga meminta pemerintah menjelaskan dasar hukum, materi, serta beban latihan dalam Latsarmil ASN yang berlangsung sekitar enam minggu.

Minta Komnas HAM dan Ombudsman Turun Tangan

YLBHI meminta Komnas HAM memantau dan menyelidiki kematian Vanreko. Mereka juga meminta Ombudsman RI memeriksa dugaan maladministrasi dalam proses penunjukan peserta.

“Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kematian almarhum, dan Ombudsman RI memeriksa dugaan maladministrasi dalam penunjukan peserta di kementerian/lembaga,” tulis YLBHI.

Selain itu, YLBHI meminta Kementerian Pertahanan membuka informasi mengenai pelaksanaan latihan.

Informasi tersebut antara lain kronologi kejadian, rekam medis Vanreko sejak awal latihan, kondisi cuaca, beban latihan, serta protokol keselamatan.

“Kementerian Pertahanan membuka kepada publik kronologi lengkap peristiwa, rekam medis almarhum sejak awal latihan, kondisi cuaca dan beban latihan, protokol pencegahan heatstroke,” tulis YLBHI.

YLBHI juga mendorong penyelidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian Vanreko.

“Kepolisian mengusut dugaan menyebabkan kematian almarhum, dan prajurit yang diduga bertanggung jawab diproses di peradilan umum sebagaimana diamanatkan Pasal 65 ayat 2 UU TNI,” tulis YLBHI.

Rumah Sakit Sebut Vanreko Alami Heatstroke

Sebelumnya, Kepala RSAU dr. Esnawan Antariksa Kolonel Kes Iman Fathurrohman menjelaskan kondisi Vanreko saat mengikuti rangkaian kegiatan penutupan pada Jumat (25/9/2026).

Menurut Iman, Vanreko mengalami pandangan gelap dan pusing sebelum kehilangan kesadaran. Tim kesehatan Pusdikkes yang berada di lokasi kemudian memberikan pertolongan pertama.

“Almarhum mengalami hypotensi dan peningkatan suhu tubuh yang mengarah pada heatstroke akibat paparan cuaca dan kelelahan,” kata Iman dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9/2026).

Tim medis memberikan kompres dingin, cairan infus, dan oksigen sebelum membawa Vanreko ke RSAU dr. Esnawan Antariksa.

Kondisinya sempat membaik. Namun, pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, kondisi Vanreko kembali menurun dan mengalami kejang berulang.

“Setelah kondisi membaik, pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB kondisi almarhum kembali menurun dan mengalami kejang berulang,” ujar Iman.

Pihak rumah sakit kemudian merujuk Vanreko ke RSPAD Gatot Soebroto. Ia menjalani perawatan intensif di ruang ICU sebelum meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026).

Iman mengatakan tim medis telah memberikan penanganan sejak gejala awal muncul hingga perawatan intensif.

“Almarhum telah mendapatkan upaya pertolongan medis secara maksimal, terpadu, dan responsif, sejak timbulnya gejala awal di lapangan hingga penanganan rujukan intensif di ruang ICU,” ujarnya.

Menurut Iman, heatstroke yang dialami Vanreko berkembang menjadi komplikasi sistemik yang memengaruhi organ-organ vital. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *