JAKARTA | rayacom.id
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyebut minuman keras (miras) dan sejumlah barang mewah yang ditemukan di Lapas Cibinong bukan milik petugas. Hasil investigasi internal Kemenimipas menyatakan barang tersebut milik warga binaan Jimmy Masrin.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan pihaknya menemukan barang-barang tersebut di rumah yang ditempati Jimmy. Sosok yang terlihat dalam rekaman kamera juga berkaitan dengan lokasi tersebut.
“Kita berpindah ke fasilitas mewah yang ditemukan. Ini ramai diperbincangkan masalah minuman keras. Hasil dari investigasi kami bahwa barang tersebut bukanlah milik sebagaimana yang disebutkan Kasikamtib atas nama Adi Nugroho Wicaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut, atas nama Jimmy Masrin,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Senin (5/10/2026).
Barang Mewah Dipindahkan dari Lapas
Rudi mengatakan warga binaan menyediakan sejumlah barang mewah tersebut secara mandiri. Namun, saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak, barang-barang itu sudah tidak berada di lokasi.
“Jadi pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan. Sebagian ada yang kita berhasil temukan dan sebagian lagi ada yang sudah dibawa keluar, dan kita temukan di bekas kandang sapi tersebut,” katanya.
Kemenimipas kemudian menghancurkan barang-barang yang tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis lalu. Langkah tersebut dilakukan agar barang tidak dapat digunakan kembali.
Menurut Rudi, pihaknya juga menerapkan langkah serupa terhadap sejumlah bangunan yang warga binaan bangun tanpa menggunakan anggaran negara.
Kemenimipas Temukan Guest House
Selain rumah yang ditempati Jimmy Masrin, Kemenimipas menemukan sebuah guest house di lingkungan lapas.
Menurut Rudi, bangunan tersebut sebelumnya berfungsi sebagai kantor gudang dan kantor sarana asimilasi serta edukasi. Warga binaan kemudian mengubah fungsi bangunan itu untuk menerima kunjungan.
Rudi mengatakan warga binaan menyediakan sumber dana pembangunan guest house tersebut.
Selain itu, petugas menemukan tiga kontainer yang tercatat sebagai BMN. Namun, warga binaan menyediakan isi dan perlengkapan di dalam kontainer tersebut.
Salah satu kontainer, kata Rudi, ditempati warga binaan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Kontainer ini semua terdaftar, tercatat di Barang Milik Negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan. Salah satunya adalah Indra Kesuma. Dan WBP-nya sudah kami rekomendasikan kepada Dirjen Pas untuk ditarik kembali,” ujar Rudi.
Simulator Golf Dibangun Warga Binaan
Kemenimipas juga memberikan klarifikasi mengenai fasilitas simulator golf yang menjadi sorotan.
Rudi menjelaskan saat Ombudsman melakukan kunjungan, fasilitas tersebut belum berbentuk simulator golf. Pekerja saat itu baru menyiapkan pembangunan fasilitas tersebut.
Saat Menteri Agus Andrianto melakukan inspeksi, pekerja sudah membersihkan bekas pembangunan simulator golf.
Rudi menyebut warga binaan juga menyediakan dana pembangunan fasilitas tersebut.
Fitness Center Juga Berasal dari Warga Binaan
Temuan lainnya berupa fitness center. Rudi mengatakan warga binaan menyediakan dana pembangunan fasilitas tersebut.
Warga binaan menggunakan fasilitas itu. Pegawai juga sesekali menggunakannya.
“Fitness center ini sama, bersumber dari warga binaan dan digunakan ya oleh warga binaan dan sekali-sekali digunakan oleh pegawai. Ya, karena ini cukup bagus,” kata Rudi.
Mobil di Lapas Milik Pengunjung
Terkait mobil yang terlihat berada di dalam area lapas, Rudi membenarkan keberadaan kendaraan tersebut. Namun, ia mengatakan mobil itu milik pengunjung yang datang menemui warga binaan.
Salah satu pengunjung, kata Rudi, datang untuk menemui warga binaan bernama Heru. Lokasi rumah Heru berada di sebelah rumah Jimmy Masrin.
Sementara itu, Rudi membantah informasi mengenai keberadaan kolam renang di lingkungan Lapas Cibinong.
“Tidak ada kolam renang di lingkungan tersebut. Yang ada di biru-biru itu dekat kandang sapi, itu buat kotoran sapi waktu itu. Kemungkinan ini salah melihat saja,” pungkasnya. (Hmi)