JAKARTA | rayacom.id
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat perannya dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui pengendalian inflasi, pemantauan pertumbuhan ekonomi, dan sinkronisasi program pusat dengan daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan hal itu saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam acara Penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah 2026 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Ribka, pemerintah perlu menjaga konsistensi pembangunan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat sinergi agar program berjalan terarah dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Bahwa konsistensi terhadap perencanaan itu sangat penting,” kata Ribka.
Kemendagri Rutin Kawal Inflasi Daerah
Dalam menjaga stabilitas ekonomi, Kemendagri menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi setiap pekan. Rapat tersebut melibatkan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait.
Langkah itu bertujuan menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi gejolak inflasi yang dapat menghambat pembangunan daerah.
“Tujuannya untuk bagaimana kita menjaga inflasi daerah, kenaikan harga barang dan semuanya supaya ada pengendalian [yang] baik, sehingga seluruh proses-proses pembangunan ini dapat dilaksanakan di daerah,” ujarnya.
Kemendagri juga menggunakan pemantauan tersebut untuk melihat perkembangan harga barang di berbagai daerah. Pemerintah daerah kemudian dapat mengambil langkah sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Ribka Sebut Kemendagri Pantau Pertumbuhan Ekonomi
Selain inflasi, Kemendagri ikut memantau pertumbuhan ekonomi daerah. Ribka mengatakan Mendagri telah membentuk tim khusus untuk mengikuti perkembangan ekonomi sekaligus memantau implementasi program pemerintah pusat.
“Jadi pertumbuhan ekonomi ini juga kami di Kementerian Dalam Negeri, Bapak Menteri Dalam Negeri sudah bentuk satu tim untuk terus mengikuti supaya semua program Asta Cita dari Bapak Presiden kita pada era transformasi ini terkait dengan masalah ekonomi dan semua program intervensi dari pemerintah pusat itu kemudian betul-betul diimplementasi di daerah,” jelasnya.
Pemantauan tersebut mencakup pelaksanaan program ekonomi dan intervensi pemerintah pusat di daerah. Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah menyesuaikan program dengan potensi dan kebutuhan wilayah.
Investasi dan Lapangan Kerja Jadi Perhatian
Ribka mengatakan penguatan ekonomi daerah perlu mendukung agenda strategis nasional. Beberapa di antaranya mencakup investasi, penciptaan lapangan kerja, dan hilirisasi sesuai potensi masing-masing daerah.
Karena itu, sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah perlu terus diperkuat. Dengan langkah tersebut, program nasional diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat di daerah.
Selain itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah menggunakan data sebagai dasar penyusunan kebijakan. Pengelolaan APBD juga diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pembangunan Harus Berbasis Data
Menurut Ribka, pembangunan daerah perlu menyasar sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat. Fokus tersebut mencakup pengurangan kemiskinan dan pengangguran serta peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan pembangunan manusia.
Kemendagri juga menekankan pentingnya keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan. Ketiganya harus berjalan selaras agar program pembangunan tidak keluar dari target.
Ribka menegaskan perencanaan pembangunan nasional dan daerah merupakan satu kesatuan. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menjaga disiplin dalam menerjemahkan rencana menjadi program dan kegiatan.
“Dalam teorinya it’s okay, but dalam pelaksanaannya kadang-kadang jauh dari itu Bapak Menteri Bappenas. Ini yang mungkin perlu kita disiplinkan bersama,” ujar Ribka.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Kemendagri berupaya memastikan agenda pembangunan nasional dapat berjalan secara konsisten di daerah. (hmi)