JAKARTA | rayacom.id
Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah personel Polri memunculkan perhatian publik. Perkara ini juga memantik spekulasi mengenai hubungan politik Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Bareskrim Polri menetapkan tiga personel berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses sistem elektronik tanpa hak (illegal access), serta penghapusan data elektronik.
Dalam perkembangan kasus tersebut, nama Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso menjadi sorotan. Penyidik menduga aktivitas penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga Oktober 2026 dan menyasar sejumlah nomor telepon pejabat negara serta tokoh publik.
Kasus ini turut menyoroti sistem Lawful Interception Management System (LIMS). Penyidik menduga para tersangka menghapus data hasil penyadapan dari sistem tersebut untuk menghilangkan jejak.
Pengamat Minta Polri Buka Kasus Secara Transparan
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai Polri perlu memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi politik. Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan dan kedaulatan informasi negara.
Miftahul meminta Polri menjelaskan perkara tersebut secara terperinci. Keterbukaan informasi, menurutnya, penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
“Polri harus menjelaskan secara utuh bahwa ini bukan sanderaan politik, melainkan murni penegakan hukum. Hal ini krusial karena di tengah masyarakat muncul berbagai spekulasi, apakah kasus ini merupakan pengalihan isu dari rentetan persoalan nasional seperti masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta isu-isu strategis lainnya. Polri harus mendetailkan, membuka secara transparan, siapa invisible hand di balik keberanian seorang jenderal bintang empat dan bintang dua bisa menyadap Presiden Republik Indonesia,” ujar Miftahul, Rabu (4/11/2026).
Ia menambahkan, Polri perlu mengungkap dasar penyidikan, pihak-pihak yang terlibat, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut. Langkah itu dapat membantu publik menilai proses hukum secara objektif.
Menurut Miftahul, transparansi juga penting agar penanganan perkara tidak dipersepsikan sebagai instrumen tawar-menawar politik.
Dinamika Politik Menuju 2029 Jadi Sorotan
Miftahul kemudian mengaitkan perkembangan perkara tersebut dengan dinamika hubungan politik Prabowo dan Jokowi. Ia menyoroti sikap sejumlah partai politik yang sebelumnya berada dalam barisan pendukung pemerintahan Jokowi.
Menurutnya, sejumlah partai terlihat tidak memberikan pembelaan terbuka ketika isu mengenai Gibran Rakabuming Raka mencuat. Ia menilai sikap tersebut dapat dibaca sebagai bagian dari perubahan kalkulasi politik menjelang Pemilu 2029.
“Kalau kita lihat track record-nya, ketika isu Gibran muncul, banyak pihak dari parpol yang dulu diakomodir oleh Jokowi seolah-olah tidak ada yang membela. Yang mempermasalahkan justru kelompok-kelompok parlemen jalanan dan oposisi yang konsisten mengkritik. Diamnya partai-partai tersebut bisa dibaca sebagai sinyal bahwa mereka menyadari adanya pertarungan politik tingkat tinggi yang berlangsung secara senyap demi mengamankan konfigurasi jangka panjang menuju 2029,” jelasnya.
Miftahul juga menilai latar belakang hubungan sejumlah tokoh dengan pemerintahan sebelumnya dapat memengaruhi cara publik membaca perkara ini. Namun, ia mengingatkan bahwa proses hukum tetap harus menjadi dasar untuk menilai dugaan keterlibatan setiap pihak.
Istilah “Pisah Ranjang” Gambarkan Hubungan Politik yang Diuji
Lebih lanjut, Miftahul menggambarkan hubungan politik Prabowo dan Jokowi seperti pasangan yang sedang menjalani fase “pisah ranjang”. Istilah tersebut ia gunakan untuk menggambarkan hubungan politik kedua tokoh yang menurut penilaiannya tengah menghadapi ujian.
Ia juga menyoroti kemungkinan munculnya pertanyaan di lingkungan Istana mengenai loyalitas para pejabat yang membantu Presiden Prabowo.
“Mungkin di benak Presiden Prabowo muncul pertanyaan, ‘Kok tega ya, anak buah yang seharusnya tegak lurus kepada saya, tega menyadap saya? Bagaimana jiwa nasionalismenya?’ Atau apakah ini murni ide-ide liar Listyo dan kawan-kawan untuk mencari muka demi kepentingan kelompoknya sendiri? Pertanyaan-pertanyaan itu pasti ada,” ungkap Miftahul.
Miftahul memperkirakan dinamika politik dapat terus berkembang seiring proses hukum dan persidangan mengungkap fakta-fakta baru. Ia juga menilai karakter Prabowo yang cenderung memberikan pengampunan dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam membaca kemungkinan penyelesaian persoalan politik tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sikap resmi Prabowo dan Jokowi akan menentukan arah hubungan politik kedua tokoh.
“Publik hari ini memaknai bahwa hubungan politik Prabowo dan Jokowi sedang diuji, ibarat berumah tangga, ini adalah fase ‘pisah ranjang’. Pada akhirnya, hanya pernyataan resmi dan sikap politik dari kedua belah pihak, Prabowo dan Jokowi, yang dapat menyelesaikan persoalan hubungan politik ini secara tuntas,” tutupnya.
Perkembangan kasus ini kini menjadi perhatian publik. Selain menunggu proses hukum berjalan secara transparan, masyarakat juga mencermati bagaimana para elite politik merespons dinamika yang muncul di tengah pemerintahan. (fin)