Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Suntik Rp20 T, Prabowo Minta Layanan BPJS Tanpa Antrean Panjang dan Diskriminasi

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Presiden Prabowo Subianto meminta pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Prabowo menyoroti antrean panjang dan perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dengan pasien non-BPJS.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Rapat itu membahas kondisi keuangan dan pelayanan BPJS Kesehatan.

Dalam rapat tersebut, Prabowo juga menerima laporan mengenai tambahan dana Rp20 triliun dari APBN untuk BPJS Kesehatan. Pemerintah akan mencairkan dana tersebut secara bertahap pada Oktober dan November 2026.

Prabowo Soroti Antrean Pasien BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Prabowo meminta waktu tunggu pasien BPJS dipersingkat.

Selain itu, Prabowo meminta rumah sakit memberikan pelayanan yang setara kepada pasien BPJS dan pasien non-BPJS.

“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan ya, antreannya bisa lebih pendek lagi.”

Budi juga mengatakan pemerintah perlu memastikan pasien mendapat pelayanan yang baik ketika mengakses fasilitas kesehatan. Rumah sakit juga tidak boleh membedakan pasien berdasarkan kepesertaannya dalam BPJS.

Dana Rp20 Triliun Cair Bertahap

Tambahan dana Rp20 triliun tersebut bertujuan memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pencairan dilakukan dalam dua tahap.

Pemerintah akan mencairkan Rp10 triliun pada Oktober 2026. Selanjutnya, Rp10 triliun sisanya akan cair pada November 2026.

Tambahan itu berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Iuran Rp118 Triliun, Manfaat Rp132 Triliun

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan kondisi arus kas BPJS dalam rapat tersebut.

Menurut Prihati, BPJS Kesehatan hingga September 2026 telah mengumpulkan iuran sekitar Rp118 triliun. Sementara itu, pembayaran manfaat kepada peserta telah mencapai Rp132 triliun.

Kondisi tersebut menimbulkan selisih arus kas yang perlu dijaga agar pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.

“Jadi, kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 T, yang Rp10 T akan cair bulan ini dan Rp10 T akan cair bulan November lah, sebelum akhir tahun,” kata Prihati.

Pemerintah kini menempatkan penguatan kondisi keuangan BPJS dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari pembahasan untuk keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (hmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *