Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang, BaraNusa Sentil Roy Suryo: Mau Apa Lagi?

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mengkritik sikap Roy Suryo yang masih mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Padahal, Jokowi telah memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu. Dalam persidangan tersebut, ia menunjukkan empat ijazah pendidikannya kepada majelis hakim, pihak terdakwa, dan pengunjung sidang.

Menurut Adi, sikap Roy Suryo yang tetap mempertahankan tudingan setelah Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikan itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Ini sebenarnya maunya apa? Ketika ijazah tidak ditunjukkan, dipersoalkan. Sekarang sudah ditunjukkan langsung di persidangan, masih juga disebut palsu. Jadi, ditunjukkan salah, tidak ditunjukkan juga salah. Lalu apa yang sebenarnya mereka inginkan?” sentil Adi.

Adi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Adi menilai semua pihak seharusnya menyikapi polemik ijazah Jokowi secara objektif. Karena perkara tersebut masih berjalan di pengadilan, ia meminta pihak-pihak yang mempersoalkan dokumen itu menyampaikan bukti melalui jalur hukum.

“Kalau memang merasa ada yang tidak benar, silakan buktikan melalui proses hukum. Jangan hanya terus melontarkan klaim. Ada pengadilan, ada majelis hakim, ada proses pembuktian. Hormati mekanisme tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Adi meminta semua pihak menghentikan polemik yang terus berkembang di ruang publik. Menurutnya, perdebatan berkepanjangan mengenai ijazah Jokowi tidak mendidik masyarakat dan justru mengalihkan perhatian dari persoalan nasional.

Ia berharap masyarakat lebih fokus mengawal berbagai persoalan bangsa yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian pemerintah.

“Sudahlah, hentikan polemik ijazah ini. Jangan terus-menerus rakyat disuguhi perdebatan yang tidak ada ujungnya. Ini tidak mendidik masyarakat dan justru mengaburkan pandangan rakyat dari persoalan bangsa dan negara yang jauh lebih penting,” ujar Adi.

BaraNusa Soroti Karhutla hingga Persoalan Ekonomi

Adi menyebut sejumlah persoalan nasional yang menurutnya membutuhkan pengawasan publik. Persoalan tersebut antara lain kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Di samping itu, ia menyoroti pemberantasan korupsi, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kenapa kita tidak lebih fokus mengawal persoalan Karhutla yang mengancam lingkungan dan masyarakat, kasus keracunan MBG, program KDMP yang masih menyisakan banyak pertanyaan, pemberantasan korupsi, kelangkaan BBM, sampai persoalan ekonomi yang kian memburuk?” bebernya.

Menurut Adi, masyarakat membutuhkan langkah nyata untuk menjawab berbagai persoalan tersebut. Ia menyebut kepastian, perlindungan, lapangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, serta ketersediaan BBM sebagai kebutuhan yang harus mendapat perhatian pemerintah.

“Rakyat hari ini membutuhkan solusi, bukan perdebatan yang tidak berkesudahan. Jangan sampai perhatian publik habis hanya untuk memperdebatkan ijazah, sementara persoalan ekonomi, kesejahteraan, korupsi, dan berbagai persoalan lainnya justru luput dari pengawasan,” tandasnya.

Adi Minta Publik Menunggu Proses Persidangan

Lebih lanjut, Adi kembali mengingatkan semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta majelis hakim menilai seluruh bukti dan keterangan dari para pihak secara objektif.

“Kalau memang ada bukti, sampaikan dan uji di pengadilan. Tetapi jangan sampai polemik ini terus dipelihara hingga mengalihkan perhatian rakyat dari persoalan yang jauh lebih mendesak. Bangsa ini punya banyak pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan,” pungkas Adi.

Sementara itu, persidangan di PN Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memperlihatkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 miliknya.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *