Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Anggaran Golf OJK dan Bank Mandiri Disorot, CBA Desak KPK Telusuri Pertanggungjawabannya

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | Harian Merdeka – Centre for Budget Analysis (CBA) kembali menyoroti anggaran kegiatan golf yang berkaitan dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Mandiri.

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penggunaan anggaran tersebut. Ia menyoroti tujuan kegiatan, dokumen pendukung, dan pertanggungjawaban keuangan.

“Bukan hanya OJK yang gila-gilaan menghabiskan anggaran untuk main golf, rupanya Bank Mandiri juga lebih gila ikut-ikutan,” kata Uchok dalam keterangannya, dikutip Kamis, 17 September 2026.

CBA Soroti Anggaran Golf OJK

Menurut catatan CBA, anggaran yang berkaitan dengan kegiatan golf Dewan Komisioner OJK mencapai sekitar Rp15,8 miliar pada 2023. Nilainya kemudian mencapai Rp12 miliar pada 2024.

CBA menyoroti angka tersebut karena OJK menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Lembaga itu juga memiliki fungsi perlindungan konsumen.

Salah satu pos dengan kode 5131024000 mencatat realisasi sekitar Rp2,9 miliar pada 2023. Pada 2024, realisasinya mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Sementara itu, pos fasilitas golf dengan kode 5131024002 mencatat realisasi sekitar Rp1,2 miliar pada 2023. Pada 2024, nilainya sekitar Rp1 miliar.

Sejumlah media juga memuat angka tersebut dengan mengutip pernyataan CBA.

Namun, angka anggaran tersebut belum membuktikan adanya pelanggaran hukum. CBA mempertanyakan dasar penggunaan dana, dokumen pendukung, dan mekanisme pertanggungjawabannya.

Bank Mandiri Ikut Disorot

Sorotan CBA kemudian mengarah ke Bank Mandiri. Uchok menyebut anggaran kegiatan golf bersama pemangku kepentingan mencapai sekitar Rp696,7 juta.

Menurut CBA, kegiatan tersebut bertujuan membangun atau menjaga hubungan dengan stakeholder. Uchok menyebut Bank Mandiri mencatat pengeluaran itu pada pos Humas dan Pengembangan Usaha.

Sejumlah media juga melaporkan angka Rp696.707.056 dengan mengutip CBA.

“Alasannya manis sekali, ‘menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan’,” ujar Uchok.

Karena itu, CBA mempertanyakan kelengkapan dokumen kegiatan tersebut. Mereka antara lain menyoroti kuitansi, tagihan, dan daftar stakeholder yang mengikuti kegiatan.

CBA Minta KPK Telusuri Penggunaan Anggaran

Uchok menilai alasan membangun hubungan dengan stakeholder perlu mendapat pertanggungjawaban yang transparan.

Menurut dia, persoalannya bukan sekadar boleh atau tidaknya lembaga dan perusahaan menggelar kegiatan golf. CBA juga mempertanyakan kaitan kegiatan dengan kepentingan institusi.

Selain itu, CBA meminta kejelasan mengenai pihak yang mengikuti kegiatan dan total biaya yang dikeluarkan. Mereka juga mempertanyakan bukti transaksi serta dasar pengeluaran tersebut.

Karena itu, CBA meminta KPK mendalami penggunaan anggaran OJK dan Bank Mandiri.

Permintaan tersebut merupakan dorongan dari CBA. Hal itu belum berarti OJK atau Bank Mandiri terbukti melakukan tindak pidana.

Untuk menarik kesimpulan hukum, aparat perlu memeriksa dokumen anggaran dan bukti transaksi. Pemeriksaan juga perlu melihat pihak yang menerima manfaat serta kesesuaian pengeluaran dengan aturan.

OJK dan Bank Mandiri Ditunggu Penjelasannya

Sorotan CBA memberi ruang bagi OJK dan Bank Mandiri untuk menjelaskan mekanisme penganggaran kegiatan golf.

OJK dapat menjelaskan dasar kebijakan, tujuan kegiatan, serta sistem pengawasan internal. Penjelasan itu penting karena OJK mengelola anggaran untuk menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Sementara itu, Bank Mandiri dapat menjelaskan penggunaan anggaran untuk kegiatan bersama stakeholder. Penjelasan tersebut mencakup tujuan bisnis, dasar pengeluaran, dan mekanisme pertanggungjawaban.

Dengan demikian, pemeriksaan dokumen dan penjelasan dari masing-masing lembaga dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai penggunaan anggaran tersebut. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *