Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

APBD Perubahan Banten Disetujui, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SERANG | rayacom.id

DPRD Provinsi Banten menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Gubernur Banten Andra Soni memastikan anggaran tersebut diarahkan untuk mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Andra mengatakan target RPJMD menjadi landasan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Menurut dia, target tersebut merupakan bagian dari amanat masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.

“Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” kata Andra seusai Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).

APBD Perubahan Segera Dievaluasi Kemendagri

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Pemprov Banten akan menyerahkan rancangan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani evaluasi.

Andra menegaskan, pemerintah akan mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim meminta pemerintah segera menindaklanjuti persetujuan tersebut dengan berkonsultasi bersama Kemendagri.

“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ujar Fahmi.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp9,75 Triliun

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Banten yang dibacakan Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp9,750 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,114 triliun. Komponen terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp6,479 triliun.

Selain itu, retribusi daerah diproyeksikan mencapai Rp361,212 miliar. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp46,8 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp226,76 miliar.

Postur pendapatan juga mencakup pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp8,457 miliar.

Sebelumnya, Pemprov Banten dan DPRD telah menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 sebagai dasar pembahasan Raperda Perubahan APBD. Pada tahap tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan Rp9,72 triliun dan belanja Rp9,62 triliun.

Dengan persetujuan DPRD, proses selanjutnya berlanjut pada evaluasi Kemendagri sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan.(fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *