Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Belum Digunakan, SPPG Polri Rangkasbitung Ditegaskan Tidak Terbengkalai

Bagikan: Facebook X WhatsApp

LEBAK | rayaacom.id

Polres Lebak meluruskan informasi terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Rangkasbitung yang disebut terbengkalai atau mangkrak.

Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir mengatakan SPPG tersebut memang belum beroperasi. Sejak selesai dibangun, fasilitas itu juga belum digunakan untuk pelayanan.

“Perlu kami luruskan bahwa SPPG tersebut memang sejak selesai dibangun sampai saat ini belum beroperasi dan belum digunakan untuk kegiatan pelayanan. Jadi, kondisi bangunan yang terlihat dalam dokumentasi bukan karena ditinggalkan atau mangkrak,” ujar Moestafa.

SPPG Polri Rangkasbitung Belum Beroperasi

Menurut Moestafa, kondisi beberapa area yang terlihat ditumbuhi tanaman berkaitan dengan fasilitas yang belum digunakan secara aktif.

Karena itu, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa bangunan SPPG terbengkalai.

“Karena memang belum digunakan secara aktif, ada bagian area yang terlihat ditumbuhi tanaman. Namun hal tersebut bukan berarti fasilitas tersebut ditinggalkan atau terbengkalai, melainkan karena SPPG memang belum masuk tahap operasional,” jelasnya.

Polres Lebak Pastikan Kesiapan Fasilitas

Selanjutnya, Polres Lebak berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum SPPG mulai beroperasi.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap sebelum SPPG tersebut nantinya digunakan dan beroperasi,” tambahnya.

Polres Lebak juga meminta masyarakat melihat informasi secara utuh. Karena itu, masyarakat diimbau tidak langsung menyimpulkan kondisi sebuah fasilitas hanya berdasarkan dokumentasi atau informasi yang beredar.

SPPG Belum Pernah Digunakan

Polres Lebak menegaskan SPPG Polri Rangkasbitung belum pernah digunakan sejak selesai dibangun. Dengan demikian, pihak kepolisian menyebut kondisi fasilitas tersebut bukan akibat ditinggalkan atau mangkrak.

Polres Lebak berkomitmen memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Selain itu, kepolisian memastikan tahapan kesiapan fasilitas berjalan sesuai ketentuan sebelum SPPG digunakan. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *