Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Bappisus Investigasi Lapas Cibinong, Perbedaan Kondisi Perabotan Jadi Sorotan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

BOGOR | rayacom.id

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mendalami temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Investigasi tersebut mencakup perbedaan kondisi sejumlah fasilitas yang ditemukan Ombudsman pada Rabu (23/9/2026) dengan kondisi saat Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto melakukan pengecekan pada Jumat (25/9/2026).

Bappisus Telusuri Perbedaan Kondisi

Aries mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi untuk memastikan penggunaan sejumlah bangunan dan fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong.

“Nanti kita investigasi. Kalau ada sesuatu yang tidak benar di situ, dilakukan oleh siapa? Kita akan tindak,” tegas Aries.

Ia menekankan investigasi harus berjalan objektif dan profesional. Asas praduga tak bersalah juga tetap berlaku selama proses pemeriksaan.

Namun, jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, pemerintah akan menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan.

Perabotan Berbeda Saat Pemeriksaan Ulang

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang Lapas Cibinong yang memiliki fasilitas menyerupai hunian rumah.

Ombudsman menemukan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, kamar mandi, televisi, kulkas, tempat tidur, hingga perlengkapan memasak. Ombudsman kemudian menyoroti dugaan penggunaan fasilitas tersebut yang tidak sesuai peruntukan.

Saat pemeriksaan ulang oleh Menteri Imipas dan Bappisus, sejumlah perabotan yang sebelumnya terlihat tidak lagi berada di lokasi. Perbedaan itu kemudian menjadi salah satu aspek yang diperiksa pemerintah.

Kementerian Imipas juga menyatakan terdapat perbedaan antara kondisi yang dilihat tim internal dengan temuan yang dipublikasikan Ombudsman. Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan perbedaan tersebut menjadi perhatian tim pemeriksa.

Penggunaan Rumah Dinas Ikut Diperiksa

Pemerintah juga memeriksa status dan peruntukan bangunan yang disebut sebagai rumah dinas pegawai Lapas Cibinong.

Agus mengatakan investigasi diperlukan untuk memastikan apakah rumah tersebut benar digunakan sebagai tempat tinggal pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Sementara itu, Aries mengingatkan agar fasilitas tersebut tidak digunakan untuk kepentingan terselubung atau transaksi di dalam lapas.

“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung. Inilah tugas kami untuk menertibkan sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas,” kata Aries.

Investigasi Tidak Boleh Mendahului Fakta

Pemeriksaan Bappisus dan Kementerian Imipas tidak hanya menyasar kondisi bangunan. Pemerintah juga perlu memastikan peruntukan fasilitas, penggunaannya, serta pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan penyimpangan.

Dengan demikian, perbedaan kondisi antara sidak Ombudsman dan pemeriksaan pemerintah belum dapat menjadi bukti adanya pelanggaran tertentu.

Hasil investigasi akan menentukan apakah perubahan kondisi tersebut berkaitan dengan pemindahan sementara, perbaikan fasilitas, atau terdapat persoalan lain yang membutuhkan tindak lanjut.

Pemerintah memastikan proses pemeriksaan tetap mengedepankan bukti dan prinsip praduga tak bersalah. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *