Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dilaporkan Faizal Assegaf, Jubir KPK Budi Prasetyo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 29 September 2026.

Budi diperiksa sebagai terlapor dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat aktivis ’98 Faizal Assegaf pada 14 April 2026.

Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB hingga 18.00 WIB. Dengan demikian, Budi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.

Budi Dicecar Sekitar 50 Pertanyaan

Usai pemeriksaan, Budi mengatakan penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan terkait laporan tersebut.

“Permintaan keterangan pada hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik,” kata Budi.

Menurut Budi, dirinya hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik dalam proses penanganan laporan tersebut.

“Kami hadir hari ini untuk membantu penyidik dengan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan, sehingga nanti penyidik secara komprehensif bisa mencermati, bisa menilai seperti apa duduk perkara ataupun konstruksi dari persoalan ini,” jelasnya.

Dilaporkan Faizal Assegaf

Laporan terhadap Budi dibuat Faizal Assegaf pada Selasa, 14 April 2026. Faizal diketahui merupakan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis ’98.

Dalam laporannya, Faizal menduga Budi menyebarkan fitnah dan berita bohong terkait perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Saat ini, Budi masih berstatus sebagai terlapor. Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Faizal masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *