Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polisi Selidiki Dugaan Bullying di ICM Tangsel, Enam Senior Diduga Terlibat

Bagikan: Facebook X WhatsApp

TANGSEL | rayacom.id

Polisi menyelidiki dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa kelas 2 SMP di Insan Cendekia Madani (ICM), Tangerang Selatan. Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut. Penyidik kemudian mulai meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.

“LP (laporan polisi) sudah diterima oleh Satreskrim dan ditangani oleh Unit PPA,” kata Boy kepada Harian Merdeka saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).

Menurut Boy, laporan tersebut dibuat oleh MP selaku kuasa hukum korban. Saat ini, perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

“LP dibuat MP, kuasa hukum korban. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan juga meminta keterangan dari para saksi dan korban,” ujarnya.

Dugaan Bullying Terjadi Saat Kegiatan Pramuka

Dugaan perundungan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (26/8/2026). Saat itu, para siswa mengikuti kegiatan Pramuka di lingkungan sekolah ICM.

Boy mengatakan, penyidik masih mengurai rangkaian kejadian untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Penyidik sedang bekerja dan mohon doanya agar segera terungkap peristiwanya. Untuk update perkara akan disampaikan selanjutnya,” katanya.

Enam Siswa Senior Diduga Terlibat

Kasus tersebut mencuat setelah keluarga menyampaikan dugaan perlakuan fisik terhadap korban. Pihak keluarga menyebut korban mengalami luka pada bagian telinga.

Ayah korban mengatakan, dugaan perundungan itu melibatkan enam siswa senior. Namun, keterangan tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang didalami penyidik.

“Korban kedua tangannya dipegang ke belakang, lalu mata hingga mulut ditutup dengan dasi pramuka (tersisa hidung yang terbuka) lalu ditindih hingga yang menyebabkan luka robek di telinganya lalu korban juga sempat dipukul oleh buku,” kata ayah korban, Senin (28/9/2026).

Menurut keluarga, luka terbuka pada telinga korban diduga terjadi setelah korban tertindih dan terkena ring kacu Pramuka.

Peristiwa itu disebut bermula ketika para siswa bercanda dengan saling melempar karet di lapangan sintetis. Situasi kemudian diduga berkembang menjadi tindakan fisik terhadap korban.

Polisi Dalami Keterangan Korban dan Saksi

Polisi kini mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik akan mencocokkan keterangan korban, saksi, serta alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Kasus ini mendapat perhatian karena menyangkut keselamatan peserta didik di lingkungan sekolah. Proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut serta kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *