PALANGKA RAYA | rayacom.id
Gerakan pemuda di Kalimantan Tengah mendesak pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mereka bahkan meminta pejabat pemerintah berkantor di Kalteng selama 30 hari.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam diskusi publik di Tugu Soekarno, Palangka Raya, Minggu (4/10/2026) malam. Ratusan pemuda mengikuti kegiatan tersebut.
Aktivis sekaligus kreator konten Virdian Aurellio mengatakan pemerintah pusat perlu melihat langsung kondisi masyarakat terdampak karhutla. Menurut dia, kebijakan tidak cukup hanya berdasarkan laporan dari daerah.
Pemuda Minta Pejabat Tinggal di Kalteng
Virdian meminta Presiden, Wakil Presiden, para menteri, Kepala BNPB, hingga jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik merasakan langsung dampak karhutla.
Ia menilai penanganan karhutla selama ini terlalu banyak mengandalkan laporan, rapat, dan pernyataan resmi dari pemerintah pusat.
“Selama ini karhutla ditangani dari Jakarta dengan saya dapat laporan, rapat di ruang ber-AC, pernyataan pers jauh dari titik api, kami bosan pada kebijakan yang dibuat orang-orang yang tak pernah mencium asapnya sendiri,” ujar Virdian.
Karena itu, ia mengusulkan agar para pejabat tersebut berkantor di Kalimantan Tengah selama 30 hari. Menurutnya, cara tersebut dapat memberi gambaran langsung mengenai dampak karhutla.
“Bukan kunjungan sehari, bukan foto di depan asap. Kami minta kehadiran nyata,” tegasnya.
Pejabat Diminta Rasakan Dampak Karhutla
Virdian menegaskan, kehadiran pejabat tidak boleh sekadar simbolis. Mereka diminta menjalani aktivitas sehari-hari dengan kondisi lingkungan yang sama seperti masyarakat terdampak.
“Nafas dengan udara yang sama, hidup dalam asap yang sama, sebulan penuh,” ujarnya.
Menurut Virdian, pengalaman berada di wilayah terdampak dapat memberi perspektif berbeda bagi pengambil kebijakan. Ia menilai pengalaman tersebut lebih konkret daripada hanya menerima laporan dari pemerintah daerah.
“Dan 30 hari cukup harusnya untuk membuat negara paham ini tidak normal, ini darurat yang terlalu lama dibiarkan menjadi musiman,” katanya.
BEM FH UPR Tagih Kehadiran Negara
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Naomi Simamora, menyampaikan tuntutan serupa.
Naomi mengatakan desakan tersebut menjadi bentuk kritik generasi muda terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Tengah. Ia menilai kunjungan singkat pejabat belum cukup untuk memahami kondisi masyarakat.
“Jika penanganan Karhutla memang sudah baik, tidak ada alasan menolak ajakan ini,” ujar Naomi.
Menurutnya, pemerintah perlu menunjukkan langkah nyata dan berkelanjutan. Kunjungan sehari dan dokumentasi, kata dia, tidak cukup untuk membuktikan keseriusan pemerintah.
“Tapi jika yang datang hanya kunjungan sehari lalu kembali ke Jakarta, itu jawaban paling jujur soal keseriusan negara terhadap Kalimantan saat ini,” katanya.
Pemuda Tidak Minta Belas Kasihan
Naomi menegaskan tuntutan tersebut bukan bentuk permintaan belas kasihan. Generasi muda, kata dia, ingin memastikan pemerintah hadir dalam menangani persoalan karhutla.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menagih kehadiran negara,” tegasnya.
Ia menyebut Kalimantan Tengah membutuhkan pembuktian melalui kebijakan dan penanganan di lapangan. Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya memberikan janji atau melakukan kunjungan singkat.
“Kalimantan Tengah menunggu bukan janji, bukan kunjungan sehari seperti apa yang dilakukan oleh RI 1 dan RI 2, tapi 30 hari pembuktian,” ujarnya.
Naomi mengatakan generasi muda akan terus menyuarakan persoalan karhutla. Mereka ingin pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan yang aman dan kualitas udara yang layak.
“Kami generasi muda, dan kami tidak akan berhenti menagih sampai udara yang kami hirup layak disebut sebagai udara, datang dan rasakan sendiri, atau terus jadi negara yang hanya mengerti bencana dari laporan,” pungkasnya. (hmi)