Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Demo di KPK, BaraNusa Desak Penanganan Kasus Payment Gateway Dituntaskan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/10/2026). Mereka mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi proyek payment gateway senilai Rp32,01 miliar. BaraNusa juga meminta aparat menindaklanjuti proses hukum terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

Selain berunjuk rasa, BaraNusa menyerahkan surat permohonan pengambilalihan perkara kepada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Melalui langkah tersebut, organisasi ini meminta KPK memberi perhatian serius terhadap perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik.

BaraNusa Minta KPK Transparan Tangani Perkara

Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, menilai KPK perlu memastikan setiap laporan dugaan korupsi berjalan secara transparan dan profesional. Ia juga meminta lembaga antirasuah menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui aksi ini, kami mendesak KPK segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi payment gateway senilai Rp32,01 miliar. Kami juga meminta agar proses hukum terhadap Denny Indrayana ditindaklanjuti secara serius berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan,” tegas Adi Kurniawan.

Menurut Adi, penyerahan surat kepada Dumas KPK menjadi langkah resmi BaraNusa untuk meminta kejelasan penanganan perkara. Ia berharap KPK tidak berhenti pada penerimaan dokumen administratif, tetapi juga menindaklanjutinya melalui mekanisme penelaahan sesuai kewenangannya.

“Jangan sampai persoalan dugaan korupsi yang menyangkut uang negara kehilangan kepastian hukum karena penanganannya berlarut-larut. KPK harus memberikan perhatian serius, menelaah dasar hukum pengambilalihan perkara, dan memastikan seluruh fakta yang relevan dapat diungkap,” ujarnya.

Desak Tindak Lanjut Proses Hukum

Adi menyebut desakan agar Denny Indrayana segera ditangkap sebagai sikap BaraNusa dalam mendorong penegakan hukum. Namun, aparat berwenang harus mendasarkan tindakan penangkapan dan penetapan status hukum pada bukti serta prosedur yang sah.

BaraNusa juga meminta KPK menyampaikan perkembangan pengaduan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Adi, keterbukaan informasi mengenai tindak lanjut laporan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai hukum, dan siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

BaraNusa menyatakan akan terus memantau tindak lanjut surat permohonan pengambilalihan perkara yang mereka serahkan kepada Dumas KPK. Organisasi tersebut berharap KPK memberikan respons sesuai kewenangannya dan memastikan penanganan dugaan korupsi payment gateway berlangsung secara akuntabel.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *