Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Dua Anak Menteri Haji Mundur, Pengamat: Menteri Juga Harus Mundur

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul menilai keputusan dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf untuk mundur dari jabatan tenaga ahli kementerian sudah tepat. Namun, menurutnya, pengangkatan keduanya sejak awal telah memunculkan persoalan etika dan dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Adib menilai pengunduran diri saja belum cukup untuk menyelesaikan polemik tersebut. Ia meminta agar honorarium dan fasilitas yang telah diterima kedua putra menteri turut dipertanggungjawabkan.

“Mundur sudah benar. Lalu, bagaimana soal honor dan fasilitas lainnya? Wajib mengembalikan jika tidak mau disebut KKN,” kata Adib, yang juga menjabat Direktur KPN, kepada Harian Merdeka, Selasa (27/10/2026).

Ia menilai polemik pengangkatan kedua putra Menteri Haji dan Umrah perlu mendapat evaluasi menyeluruh. Adib bahkan meminta Mochamad Irfan Yusuf ikut bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

“Jangan cuma anaknya yang mundur, Pak Menteri Haji juga wajib mundur,” tegasnya.

Dua Putra Menteri Haji Resmi Mengundurkan Diri

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi bahwa dua putra Menteri Haji dan Umrah, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, telah resmi mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua orang tenaga ahli. Jadi, secara resmi dua orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri,” kata Dahnil kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dahnil menjelaskan bahwa keputusan tersebut muncul setelah penunjukan keduanya menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Menurut Dahnil, keterlibatan Barbarossa dan Gibran bermula saat Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru terbentuk dan membutuhkan dukungan untuk menjalankan tugas kelembagaan. Saat itu, lembaga tersebut baru dipimpin oleh kepala dan wakil kepala sehingga memerlukan bantuan tambahan.

Dahnil menyebut kedua putra Menteri Haji dan Umrah turut membantu proses awal pembentukan BP Haji. Ia juga mengatakan bahwa keduanya tidak menerima bayaran pada masa awal keterlibatan mereka.

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Menjaga Integritas

Seiring berkembangnya polemik di ruang publik, Barbarossa dan Gibran akhirnya memilih mundur. Menurut Dahnil, Menteri Haji dan Umrah akan menentukan pengganti untuk mengisi posisi tenaga ahli yang ditinggalkan.

Dahnil menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen pimpinan Kemenhaj untuk menjaga integritas dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip etika.

Ia juga menyatakan bahwa Kemenhaj harus terbebas dari praktik yang tidak beretika, manipulatif, koruptif, maupun perilaku mafia.

Sementara itu, dugaan KKN yang disampaikan Adib merupakan pandangan pengamat. Penilaian terhadap polemik pengangkatan tersebut perlu mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta fakta mengenai proses penunjukan, honorarium, dan fasilitas yang diterima.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *