Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Forum Pimred Beri Tenggat Akhir Oktober, Prabowo Didesak Mundur jika Asap Karhutla Bertahan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

ACEH | rayacom.id

Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), Bernadus Wilson Lumi, mendesak Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia.

Wilson bahkan meminta Prabowo mundur jika pemerintah tidak mampu mengatasi kabut asap hingga akhir Oktober 2026. Ia menyampaikan desakan tersebut setelah melantik pengurus Forum Pimred Multimedia Provinsi Aceh di Aula Gubernur Aceh, Rabu (14/10/2026).

Menurut Wilson, kabut asap yang masih mengganggu sejumlah wilayah menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan efektivitas penanganan karhutla.

“Kalau sampai akhir Oktober kabut asap ini tidak juga hilang, Presiden harus berani bertanggung jawab. Kalau tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, mundur saja,” tegas Wilson saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh.

Wilson Soroti Kabut Asap di Sejumlah Daerah

Wilson menyebut Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan sejumlah wilayah Kalimantan masih menghadapi persoalan karhutla dan kabut asap. Kondisi tersebut, menurut dia, mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan.

Ia juga menyoroti risiko paparan asap bagi anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya. Karena itu, Wilson meminta pemerintah tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memperkuat pencegahan dan penegakan hukum.

Di Riau, kabut asap dilaporkan muncul sejak Agustus 2026. Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan berlangsung sejak Juli. Jambi dan Sumatera Selatan juga menghadapi penanganan karhutla di beberapa lokasi.

Wilson turut menyinggung kunjungan Presiden Prabowo ke Riau pada akhir Agustus lalu. Menurut dia, kunjungan tersebut semestinya mendorong langkah konkret untuk mengatasi kebakaran dan dampak asap.

Namun, kabut asap yang masih muncul hingga Oktober membuat Wilson meminta pemerintah mengevaluasi hasil penanganan di lapangan.

“Sepertinya ada yang salah dalam penanganan sekarang. Presiden harus menunjukkan ketegasan dan keseriusan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban karena persoalan yang berulang,” ujarnya.

Minta Pemerintah Evaluasi Pejabat dan Usut Pelaku Karhutla

Selain mengevaluasi kebijakan, Wilson meminta Presiden menilai kinerja pejabat yang menangani pengendalian karhutla. Ia juga menyoroti peran jajaran kepolisian dan TNI di daerah sesuai tugas, kewenangan, dan mekanisme yang berlaku.

Wilson mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan keterlibatan pemilik modal atau pihak lain dalam pembakaran hutan dan lahan.

Menurut dia, aparat harus menindak siapa pun yang terbukti bertanggung jawab melalui proses hukum. Penegakan hukum, lanjut Wilson, tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil.

“Kalau memang ada cukong yang terlibat, jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Wilson Ingatkan Risiko Asap bagi Anak-anak

Wilson juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan dampak kesehatan akibat paparan asap. Polusi udara dari kebakaran dapat mengganggu sistem pernapasan, sehingga masyarakat membutuhkan perlindungan selama kondisi udara memburuk.

Ia mengibaratkan kabut asap sebagai racun yang dampaknya dapat muncul dalam jangka panjang. Karena itu, Wilson meminta pemerintah memberi perhatian khusus kepada anak-anak dan kelompok rentan.

Menurut dia, pemerintah perlu menangani persoalan dari sumber kebakaran hingga dampaknya terhadap masyarakat. Langkah tersebut mencakup pemadaman, pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan kesehatan.

“Jangan ada pembiaran. Presiden sebagai kepala negara harus turun tangan dan memastikan seluruh instrumen pemerintahan bekerja. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas,” katanya.

BNPB dan BMKG Catat Penanganan Karhutla Berlanjut

Di tengah kritik tersebut, data yang dicantumkan dalam laporan pemerintah menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih berlangsung di sejumlah wilayah.

BNPB dalam laporan situasi pada akhir September 2026 mencatat enam provinsi sebagai wilayah prioritas penanganan, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Petugas menjalankan sejumlah upaya, antara lain pemadaman darat, pemadaman udara atau water bombing, patroli, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Kondisi dan kebutuhan penanganan di setiap provinsi dapat berbeda.

Selanjutnya, BNPB melaporkan pada 11 Oktober 2026 bahwa kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, sempat menurunkan jarak pandang di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II hingga di bawah 1.000 meter pada sejumlah waktu pengamatan.

Kondisi itu mengganggu penerbangan. Untuk mendukung operasi modifikasi cuaca, petugas juga memindahkan sementara pusat operasi ke Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, sejak 9 Oktober.

BNPB menyebut OMC bertujuan mendukung pembentukan hujan di wilayah sasaran yang memiliki potensi pertumbuhan awan. Langkah ini melengkapi upaya pemadaman langsung di lokasi kebakaran.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau melalui BPBD dan Pemadam Kebakaran pada 5 Oktober menyatakan titik karhutla yang sebelumnya aktif telah padam. Meski demikian, sejumlah wilayah masih melaporkan kabut asap.

BMKG dalam prakiraan cuaca periode 9–15 Oktober 2026 juga mengingatkan kondisi kering di sejumlah wilayah. Pemantauan pada 7 Oktober mendeteksi 364 titik panas di Kalimantan dan 340 titik di Sumatera.

Namun, titik panas tidak otomatis membuktikan adanya kebakaran aktif di setiap lokasi. Petugas perlu memeriksa kondisi lapangan dan data pendukung untuk memastikan sumber serta tingkat ancaman kebakaran.

Wilson Minta Pemerintah Pertimbangkan Status Bencana Nasional

Berkaca pada kondisi tersebut, Wilson meminta Presiden Prabowo mengambil langkah lebih tegas jika kabut asap belum teratasi hingga akhir Oktober 2026.

Ia juga mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional apabila skala kejadian, dampak terhadap masyarakat, dan kapasitas penanganan daerah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Wilson, langkah tersebut perlu disertai koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pengerahan sumber daya yang memadai, penegakan hukum, serta perlindungan kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kabut asap bukan sekadar persoalan pemadaman api. Masalah ini juga menyangkut keselamatan publik, tanggung jawab pemerintah, dan perlindungan lingkungan.

FPRMI, lanjut Wilson, akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dalam penanganan karhutla. Organisasi tersebut juga mendorong penguatan langkah pencegahan agar kebakaran dan kabut asap tidak terus berulang setiap tahun.

“Jangan sampai masyarakat setiap tahun harus menghadapi persoalan yang sama. Pemerintah harus memastikan penanganan dilakukan secara serius, transparan, dan menyentuh akar masalahnya,” tutup Wilson.(Hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *