Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Karhutla Terus Berulang, Firman Soebagyo Desak Evaluasi Izin Sawit dan Tambang

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah mengevaluasi tata kelola hutan, termasuk perizinan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan di kawasan hutan. Ia menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap musim kemarau membutuhkan penanganan menyeluruh.

Menurut Firman, pemerintah tidak boleh menganggap karhutla sebagai fenomena tahunan semata. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, menegakkan hukum, dan memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa persoalan kehutanan berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, pembahasan politik dan strategi pemenangan pemilu harus memberi perhatian pada persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.

“Golkar tidak boleh hanya bicara politik. Golkar harus bicara soal kehidupan rakyat. Dan salah satu persoalan kehidupan rakyat yang paling mendasar hari ini adalah persoalan hutan,” ujar Firman dalam keterangan pers, Senin (12/10/2026).

Firman Soroti Eksploitasi Sumber Daya Hutan

Firman mengaku prihatin terhadap pengelolaan hutan yang menurutnya masih terlalu berorientasi pada keuntungan ekonomi. Ia menilai sejumlah pihak kerap memandang hutan sebatas sumber komoditas, seperti kayu, kelapa sawit, batu bara, nikel, emas, dan mineral lainnya.

Padahal, hutan memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menopang kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan manfaat ekologis hutan dalam setiap kebijakan pengelolaannya.

“Hutan merupakan aset penting bangsa yang berperan menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menopang kehidupan masyarakat. Nilai ekonominya dilihat hanya dari kayu, dari sawit, dari batu bara, dari nikel, emas dan mineral lainnya. Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” papar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.

Karhutla dan Banjir Perlu Penanganan dari Akar Masalah

Firman menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang dapat muncul pada musim berbeda. Saat kemarau, karhutla dapat menyebarkan asap dan mengganggu kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, serta transportasi udara.

Sementara itu, kerusakan lingkungan dan buruknya pengelolaan kawasan hutan dapat meningkatkan risiko banjir bandang serta tanah longsor ketika musim hujan.

Menurut Firman, pemerintah perlu menangani penyebab kerusakan lingkungan, bukan hanya merespons ketika bencana terjadi.

“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR RI itu.

Pemerintah Diminta Evaluasi Izin Sawit dan Tambang

Firman mendorong pemerintah mengevaluasi perizinan perkebunan sawit dan pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan. Ia juga meminta aparat menegakkan hukum secara adil dan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti.

Selain pengawasan dan penegakan hukum, Firman menilai pemerintah perlu memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kesempatan ekonomi yang layak agar kesejahteraan mereka meningkat sekaligus dapat berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Evaluasi total tata kelola, perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan tegas. Hilirnya, berdayakan masyarakat sekitar hutan. Jangan biarkan mereka miskin,” tegas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut.

Firman Ingatkan Dampak Kerusakan Hutan Lintas Daerah

Firman menegaskan bahwa kerusakan hutan tidak hanya berdampak pada wilayah tempat kerusakan terjadi. Asap kebakaran dapat menyebar ke daerah lain, sedangkan kerusakan kawasan hulu dapat meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir.

Ia mencontohkan kebakaran hutan di Kalimantan yang berpotensi mengganggu kualitas udara di wilayah lain. Begitu pula kerusakan kawasan hulu yang dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat di daerah hilir.

“Karena hutan ini bukan milik satu daerah. Hutan Kalimantan yang terbakar, asapnya sampai ke Jawa. Hutan yang rusak di hulu, banjirnya sampai ke hilir,” pungkas Firman Soebagyo.(fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *