JAKARTA | rayacom.id
Potensi ekspor ekonomi kreatif berbasis digital dinilai belum tergambar secara utuh dalam statistik perdagangan Indonesia.
Direktur Kreativitas Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Dandy Yudha Feryawan mengatakan aktivitas jasa kreatif yang dikirim secara digital belum seluruhnya masuk dalam penghitungan ekspor ekonomi kreatif.
Ekspor Ekraf Digital Belum Terukur Utuh
Dandy mengatakan aktivitas ekonomi kreatif digital terus berkembang, mulai dari musik, film, animasi hingga berbagai karya berbasis digital.
Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam mengukur nilai ekspor dari aktivitas tersebut.
“Salah satu kendala digital saat ini terkait dengan laporan perdagangan kreatif, khususnya ekspor produk ekonomi kreatif kita yang sifatnya digital. Saat ini perkembangannya luar biasa, seperti musik, film, dan berbagai karya digital lainnya,” kata Dandy dalam Simposium Nasional Sesi 1 di Hotel Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Ekosistem Koperasi Urban Berbasis Blockchain: Strategi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kelas Menengah Kreatif Perkotaan” dan digelar InFast Bestari.
Jasa Kreatif dari Indonesia Banyak Dikerjakan Secara Digital
Dandy mencontohkan pekerja kreatif Indonesia yang mendapat kontrak dari perusahaan atau pihak luar negeri.
Menurut dia, sebagian pekerjaan tersebut berlangsung secara digital dari Indonesia. Aktivitas itu tetap menghasilkan nilai ekonomi, tetapi belum seluruhnya tercatat sebagai ekspor ekonomi kreatif.
“Banyak teman-teman kita para pelaku ekonomi kreatif, misalnya animator, yang mendapatkan kontrak dari luar negeri, namun pekerjaannya dikerjakan secara digital. Hal seperti ini belum termasuk dalam penghitungan nilai ekspor kita untuk ekonomi kreatif,” ujarnya.
Karena itu, Dandy mengatakan angka ekspor ekonomi kreatif yang selama ini digunakan masih banyak merepresentasikan perdagangan barang.
“Kalau ada nilai ekspor yang saat ini ditanyakan dalam paparan tadi, nilai tersebut masih dalam bentuk barang saja, belum termasuk jasa yang disampaikan secara digital,” tuturnya.
Pemerintah Perlu Ukur Ekspor Jasa Digital
Menurut Dandy, pemerintah perlu mengembangkan indikator yang mampu menangkap perdagangan jasa digital.
Salah satu rujukan yang ia sebut adalah Digitally Delivered Services Export atau ekspor jasa yang dikirimkan secara digital.
“Saat ini kita juga memiliki banyak riset yang sudah disampaikan oleh para ahli. Kita punya indikator dari WTO yang namanya Digitally Delivered Services Export,” katanya.
Dandy menilai indikator tersebut dapat dikembangkan untuk mengukur nilai ekonomi produk kreatif Indonesia yang berbasis kekayaan intelektual.
“Mungkin kita bisa sama-sama dengan para pemikir dan lembaga-lembaga think tank Indonesia memikirkan bagaimana kita bisa mengukur Digitally Delivered Services Export dari produk ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya yang berbasis kekayaan intelektual,” ujarnya.
Ekonomi Kreatif Tumbuh 6,86 Persen
Kebutuhan penguatan pencatatan tersebut muncul seiring dengan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif Indonesia.
Kementerian Ekonomi Kreatif menyebut sektor ekonomi kreatif tumbuh 6,86 persen pada 2025. Nilai produk domestik bruto (PDB) sektor tersebut mencapai sekitar Rp1.757,87 triliun.
Saat ini, statistik ekonomi kreatif mencakup sejumlah indikator utama, termasuk PDB ekonomi kreatif, ekspor barang ekonomi kreatif, dan penyerapan tenaga kerja.
BPS bersama Kementerian Ekonomi Kreatif juga memperkuat basis data ekonomi kreatif melalui Sensus Ekonomi 2026.
Penguatan data perdagangan jasa digital diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kontribusi ekonomi kreatif Indonesia di pasar global.(hmi)