Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Komdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Judi Online Lintas Negara

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri memperkuat sinergi untuk memberantas judi online lintas negara, penipuan digital, dan berbagai kejahatan siber. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Kapolri Suyudi Ario Seto membahas penguatan kerja sama tersebut di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Kolaborasi kedua institusi mencakup pencegahan kejahatan digital, penegakan hukum, serta perlindungan infrastruktur telekomunikasi dari tindakan kriminal yang mengganggu layanan masyarakat.

“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” ujar Meutya usai audiensi dengan Kapolri.

Komdigi dan Polri Perkuat Penanganan Kejahatan Digital

Meutya mengatakan masyarakat menyampaikan berbagai aduan terkait kejahatan digital. Aduan tersebut mencakup jual beli data, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga hoaks.

Menurutnya, luasnya persoalan itu membutuhkan penanganan lintas institusi. Karena itu, Komdigi dan Polri mendorong percepatan pelaksanaan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk menggabungkan langkah pencegahan dan penegakan hukum.

“Tantangan ini luas sekali cakupannya kalau hanya dilakukan oleh Komdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum,” jelas Meutya.

Selain itu, Meutya mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan jajarannya dalam menangani kasus judi online yang memiliki jaringan lintas negara. Ia berharap kerja sama yang semakin kuat dapat menekan praktik perjudian daring sekaligus mempercepat penanganan penipuan online yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan, namun sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tetapi juga lintas negara,” ungkap Meutya.

Pencurian Perangkat BTS Juga Jadi Perhatian

Selain memberantas kejahatan digital, Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat base transceiver station (BTS). Tindakan tersebut dapat mengganggu akses internet dan layanan telekomunikasi di berbagai daerah.

Oleh sebab itu, Meutya menilai penegakan hukum terhadap pencurian perangkat telekomunikasi penting untuk menjaga kelancaran konektivitas masyarakat.

“Kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat pada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” tutur Meutya.

Kapolri Soroti Penipuan Daring dan Hoaks

Sementara itu, Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perkembangan teknologi yang pesat harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Selain itu, aparat perlu menangani kejahatan digital secara cepat dan tepat.

Suyudi menyebut penipuan daring, judi online, dan love scam sebagai sejumlah persoalan yang meresahkan masyarakat serta mengancam keamanan.

“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Suyudi.

Suyudi juga menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks. Menurutnya, pemerintah dan aparat perlu memperkuat langkah penanganan, termasuk melalui regulasi yang mendukung upaya tersebut.

“Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan berita-berita bohong, hoaks. Ini juga perlu ada langkah-langkah yang kuat secara regulasi yang tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri,” ujar Suyudi.

Lebih lanjut, Suyudi berharap penguatan nota kesepahaman yang dilakukan pada April 2026 dapat meningkatkan sinergi kedua institusi. Dengan demikian, Komdigi dan Polri dapat terus memperkuat keamanan digital nasional sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

“Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, keamanan digital nasional di Indonesia,” pungkas Suyudi.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *