Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Komjen Suyudi: Kritik Publik Jadi Peringatan Dini untuk Pembenahan Polri

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyebut kritik berbasis fakta dari masyarakat sebagai sistem peringatan dini bagi Polri. Menurut dia, kritik membantu kepolisian mengetahui persoalan yang perlu segera diperbaiki.

“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,” kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Suyudi Dorong Pembenahan Polri

Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan transformasi Polri membutuhkan proses panjang. Pembenahan tersebut mencakup aspek struktural, instrumental, dan terutama kultural.

Karena itu, Suyudi mendorong Polri untuk melihat berbagai kekurangan secara terbuka. Pada saat yang sama, dia ingin kepolisian mempertahankan serta memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu.

Menurut Suyudi, kritik masyarakat dapat membantu Polri membaca persoalan secara lebih cepat. Dengan begitu, institusi kepolisian dapat menentukan langkah perbaikan berdasarkan masalah yang muncul di lapangan.

Reformasi Polri Perlu Dipercepat

Selanjutnya, Suyudi menilai Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan institusi.

Dia menegaskan reformasi tidak bertujuan melemahkan Polri. Sebaliknya, agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta hubungan Polri dengan masyarakat.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto melantik Jimly Asshiddiqie dan anggota komisi tersebut pada November 2025.

Kemudian, pada 5 Mei 2026, Jimly bersama anggota komisi menyerahkan laporan hasil kajian dan rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden Prabowo. Laporan tersebut memuat sejumlah rekomendasi kebijakan, termasuk usulan perubahan regulasi terkait kepolisian.

Suyudi Jalani Uji Kelayakan di DPR

Sementara itu, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri pada Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membuka rapat tersebut untuk umum di Gedung DPR RI, Jakarta, sekitar pukul 09.10 WIB. Sebelumnya, pimpinan DPR menerima Surat Presiden tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Presiden Prabowo mengusulkan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Dalam proses uji kelayakan, Suyudi juga mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinan dan transformasi Polri apabila mendapat persetujuan DPR.

Komisi III Setujui Suyudi

Setelah menjalani uji kelayakan, Komisi III DPR menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi. Seluruh anggota yang hadir menyatakan persetujuan dalam rapat tersebut.

Dengan keputusan itu, Komisi III menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan akan membawa hasilnya ke Rapat Paripurna DPR RI.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *