Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Berlanjut, Tito Pantau Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatera. Sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Tito memantau pemulihan infrastruktur dan fasilitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tito menyampaikan hal tersebut dalam rapat dan konferensi pers mengenai perkembangan rehab-rekon infrastruktur dan fasilitas UMKM pascabencana Sumatera. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (28/10/2026).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Apri Artoto turut menghadiri pertemuan tersebut.

Rehab-Rekon Sumatera Berlangsung hingga 2028

Tito menjelaskan bahwa pemerintah menjalankan pemulihan pascabencana berdasarkan dokumen rencana induk rehab-rekon. Program tersebut berlangsung secara bertahap mulai 2026 hingga 2028.

“Poin yang paling penting adalah pemulihan percepatan rehab-rekon bencana Sumatera terus berjalan dan ini berjalan sampai tahun 2028,” jelas Tito.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus melanjutkan penanganan hingga proses pemulihan mencapai target. Menurutnya, luasnya dampak bencana menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.

Kementerian PU Tangani Infrastruktur Terdampak

Tito menyebut Kementerian PU memegang peran penting dalam pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana. Penanganan tersebut mencakup jalan, sungai, jembatan, dan fasilitas pendidikan.

Ia juga menyoroti sedimentasi di sejumlah sungai yang membutuhkan penanganan segera. Jika pemerintah tidak menangani sedimentasi tersebut, hujan lebat berpotensi kembali memicu banjir.

“Karena sedimen ini kalau tidak ditangani, hujan lebat sedikit, banjir lagi,” terangnya.

Tito mengakui pemulihan membutuhkan waktu karena bencana berdampak luas. Selain itu, bencana susulan seperti banjir dapat kembali merusak infrastruktur yang sebelumnya telah diperbaiki.

“Tapi itu tantangannya kita, kita enggak akan berhenti untuk menangani dalam rangka untuk menyelamatkan rakyat,” jelasnya.

Kementerian PU Dorong Pemulihan Infrastruktur

Sekjen Kementerian PU Apri Artoto memaparkan perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur selama 2026. Program tersebut mencakup penanganan irigasi, sungai, jembatan nasional, dan jalan nasional.

Kementerian PU juga menangani pemulihan fasilitas kesehatan serta tempat peribadatan. Apri menegaskan, pemerintah akan terus mendorong pemulihan agar berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Proses pemulihan akan terus kami dorong agar tidak hanya cepat tetapi juga tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kementerian UMKM Pulihkan Usaha Warga

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kementeriannya berfokus pada pemulihan ekonomi di tiga provinsi terdampak bencana.

Kementerian UMKM menjalankan empat program utama untuk mendukung pelaku usaha. Program tersebut meliputi:

  1. Penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) bagi 200.000 usaha mikro.
  2. Pengadaan alat produksi.
  3. Pemberdayaan UMKM.
  4. Layanan Klinik UMKM Bangkit.

Maman menyebut pemerintah telah menjalankan program-program tersebut secara bertahap di daerah terdampak. Upaya ini diharapkan membantu pelaku UMKM memulihkan kegiatan usaha dan kembali menggerakkan perekonomian setempat.(fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *