Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Buntut Dugaan Korupsi Dana Jamkesda, Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Bagikan: Facebook X WhatsApp

SULBAR | rayacom.id

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggeledah Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Selasa, 3 November 2026. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Penyidik menyelidiki dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kedua jenis dana tersebut pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, memimpin langsung penggeledahan. Tim menyasar dua ruangan, yakni Bagian Kesra dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polewali Mandar.

Polda Sulbar Sita Sejumlah Dokumen

Polda Sulbar melaksanakan penggeledahan berdasarkan dokumen hukum yang sah. Dokumen tersebut meliputi laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan surat perintah penggeledahan.

Abdul Aziz menjelaskan, penyidik mencari dokumen penting untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Dokumen itu juga akan membantu penyidik mengungkap fakta hukum terkait pengelolaan dana Jamkesda dan Insentif Kerohanian.

“Alhamdulillah, kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” tutur Abdul Aziz di lokasi penggeledahan.

Penyidik Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Abdul Aziz menegaskan, pihaknya akan menangani perkara tersebut secara transparan dan akuntabel. Karena itu, penyidik akan terus mendalami bukti serta keterangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Polda Sulbar berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai tahapan hukum yang berlaku.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *