Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Firman Soebagyo Dukung Bahlil Pangkas Ekspor Gas ke Singapura: Sesuai Pasal 33 UUD 1945

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mendukung rencana Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Lahadalia, memangkas ekspor gas ke Singapura hingga 8 persen.

Firman menilai kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan nasional, terutama dalam memenuhi kebutuhan energi bagi industri dalam negeri.

Menurutnya, langkah pemangkasan ekspor gas bukan sekadar keputusan ekonomi. Kebijakan itu juga mencerminkan pelaksanaan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.

“Saya memuji keberanian Pak Menko Bahlil. Ini adalah kebijakan yang pemberani dan punya keberpihakan nasionalisme yang jelas. Pemangkasan ekspor gas ke Singapura ini bukan kebijakan biasa, ini adalah pemenuhan dan pelaksanaan konstitusi, amanat Pasal 33 UUD 1945,” ujar Firman, Senin (2/11/2026).

Firman Soroti Kebutuhan Gas Industri Dalam Negeri

Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menjelaskan, Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan negara menguasai cabang produksi penting serta bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Negara harus menggunakan kekayaan tersebut sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Firman juga menyoroti kebijakan pengelolaan gas pada masa pemerintahan sebelumnya. Ia menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan industri nasional.

Ia menyayangkan Indonesia memiliki cadangan gas yang besar, tetapi sejumlah sektor industri masih menghadapi keterbatasan pasokan dan tingginya harga gas.

“Memang aneh kebijakan yang dibuat pemerintah sebelumnya selama ini. Kita ini negara pemilik cadangan gas besar, tapi ironisnya industri dalam negeri kita kekurangan gas. Pabrik pupuk menjerit kekurangan pasokan, petani sulit dapat pupuk, industri keramik dan baja terpaksa turun produksi karena harga gas mahal, sementara kita malah asyik ekspor gas murah ke Singapura untuk menghidupkan industri mereka. Ini logika yang terbalik,” tegasnya.

Prioritaskan Kebutuhan Energi Nasional

Sekretaris Jenderal DPP GRANAT tersebut menegaskan bahwa pemerintah harus mengutamakan kepentingan nasional dalam mengelola sumber daya alam.

Menurut Firman, pemerintah perlu memastikan kebutuhan energi industri dalam negeri terpenuhi sebelum memutuskan untuk mengekspor gas ke negara lain.

Ia berharap rencana kebijakan Bahlil menjadi momentum untuk membenahi tata kelola energi nasional. Dengan begitu, kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah pelaksanaan konstitusi. Sudah saatnya kekayaan alam kita untuk rakyat kita sendiri,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *