JAKARTA | rayacom.id
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Ketiganya adalah mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta dua perwira tinggi Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Ia menyebut penyidik menetapkan tiga tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH.
Selain ketiga tersangka, penyidik juga memeriksa Irjen Pol Slamet Uliandi. Namun, hingga pengumuman tersebut, Slamet masih berstatus sebagai saksi.
Bareskrim menahan ketiga tersangka di Rutan Mabes Polri. Penyidik menduga perkara ini berkaitan dengan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik.
Polri Ungkap Dugaan Penyadapan Sejak 2025
Dalam konferensi pers, Asep menjelaskan bahwa dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Penyidik menduga sejumlah nomor telepon masuk ke sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa dasar penegakan hukum yang sah.
Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026. Menurut keterangan Bareskrim, penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli.
Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti elektronik, antara lain 11 unit telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.
Asep menyatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka. Ia juga menegaskan proses penyidikan masih berjalan.
Profil Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo merupakan mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026. Sebelumnya, Listyo memimpin Polri sejak Januari 2021 hingga beralih tugas ke lingkungan Istana.
Listyo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Setelah menyelesaikan pendidikan Akpol, Listyo melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1998. Ia kemudian mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada 2006, menyelesaikan pendidikan S-2 STIK-PTIK pada 2008, serta mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada 2017.
Listyo mengawali karier dengan sejumlah penugasan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Pada 2009, ia menjabat Kapolres Pati. Setahun kemudian, ia menjadi Wakapolrestabes Semarang. Pada 2011, ia dipercaya memimpin Polresta Surakarta.
Saat menjabat Kapolresta Surakarta, Listyo bertugas ketika Joko Widodo masih menjadi Wali Kota Solo. Pada 2014, Listyo mendapat penugasan sebagai ajudan Presiden Joko Widodo dan menjalankan tugas tersebut hingga 2016.
Kariernya berlanjut ketika ia menjabat Kapolda Banten pada 2016. Dua tahun kemudian, Listyo mendapat kepercayaan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Pada 6 Desember 2019, Listyo memperoleh promosi menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Ia kemudian masuk dalam bursa calon Kapolri dan mendapat persetujuan DPR setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Presiden Joko Widodo melantik Listyo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021. Ia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Profil Ahrie Sonta Nasution
Irjen Ahrie Sonta Nasution merupakan perwira tinggi Polri yang pernah bertugas sebagai sekretaris pribadi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Namanya juga dikenal setelah mengikuti proses seleksi ajudan Presiden Prabowo Subianto pada 2024.
Ahrie lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002.
Pada Oktober 2024, Ahrie terpilih sebagai salah satu ajudan Presiden Prabowo. Saat itu, Listyo menjelaskan bahwa Ahrie mengikuti proses seleksi bersama enam anggota Polri lainnya melalui Sekretariat Militer Presiden.
Ahrie juga mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-33 pada 2024. Dalam pendidikan tersebut, ia menerima penghargaan sebagai peserta terbaik Program Penyesuaian Matrikulasi.
Pada Oktober 2026, Ahrie mendapat penugasan sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi. Jabatan tersebut menempatkannya sebagai pimpinan satuan kerja yang menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan hukum di lingkungan Polri.
Profil Eko Hadi Santoso
Irjen Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman penugasan di sejumlah satuan, mulai dari tingkat kewilayahan hingga Mabes Polri. Ia pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Eko merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang, pada 1996. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian dan lulus pada 1999.
Dalam perjalanan kariernya, Eko pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada 2018. Dua tahun kemudian, ia bertugas di Bareskrim Polri sebagai Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Robinopsnal.
Eko juga pernah bertugas di Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri sebagai Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II. Pada 2022, ia memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi.
Pada Maret 2025, Eko dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025. Ia menggantikan Brigjen Mukti Juharsa.
Pada 2026, Eko mendapat mutasi dari jabatan Dirtipidnarkoba. Ia kemudian bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.
Hingga pengumuman penetapan tersangka, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara dugaan penyadapan tersebut. Proses hukum selanjutnya akan menentukan pembuktian atas dugaan tindak pidana yang disangkakan.(hmi)