Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Gema Kosgoro Desak Kapolri Evaluasi Pejabat Polda Metro Jaya

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro, Agus Syafrudin, mendesak Kapolri mengevaluasi jajaran Polda Metro Jaya.

Desakan itu muncul setelah publik melontarkan kritik terhadap pengamanan aksi mahasiswa dan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026. Kedua kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Agus menyoroti perbedaan sikap aparat saat mengawal kedua kegiatan. Menurut dia, petugas membatasi gerak jurnalis yang meliput aksi mahasiswa. Namun, aparat justru memberi ruang lebih leluasa bagi kegiatan seremonial.

Ia menilai kondisi tersebut mengancam kebebasan pers dan keterbukaan ruang demokrasi.

“Sangat memalukan. Ketika jurnalis yang dilindungi undang-undang justru dipersulit atau dihalangi saat meliput dinamika aksi mahasiswa, di sisi lain kita malah disuguhi drama komedi berupa pengerahan ‘mahasiswa bayaran’ berkedok almamater di acara seremonial resmi,” ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).

Soroti Dugaan Penggunaan Mahasiswa Bayaran

Agus juga mempertanyakan keabsahan identitas peserta yang mengenakan jas almamater dalam deklarasi tersebut. Ia menduga ada pihak yang mengerahkan peserta bayaran untuk mengikuti kegiatan itu.

Menurut Agus, penggunaan atribut kampus tanpa hak dapat mencederai nama baik perguruan tinggi. Ia juga meminta publik mencermati dugaan manipulasi identitas tersebut.

“Penggunaan jas almamater secara sembarangan oleh aktor bayaran bukan sekadar masalah etika, melainkan tindakan manipulatif yang berpotensi melanggar hukum terkait pencatutan nama baik institusi pendidikan tinggi,” tegasnya.

Agus menilai penyelenggara harus menjaga kesesuaian antara pesan dan pelaksanaan kegiatan. Terlebih, deklarasi itu mengangkat nilai moral, kedamaian, dan penolakan hoaks.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan identitas yang tidak benar justru merusak pesan persatuan.

“Jika narasi moral, kedamaian, dan penolakan hoaks di jantung ibu kota dibangun di atas fondasi kebohongan identitas, maka nilai sejarah perayaan tersebut runtuh seketika. Melainkan rontoknya integritas moral di depan jajaran pejabat dan aparat penegak hukum,” tambah Agus.

Minta Kapolri Evaluasi Polda Metro Jaya

Agus menilai permohonan maaf Humas Polda Metro Jaya belum menjawab seluruh kritik. Karena itu, ia meminta Polri menindaklanjuti persoalan tersebut melalui evaluasi menyeluruh.

Ia secara khusus mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Metro Jaya. Menurut Agus, pimpinan Polda Metro Jaya memiliki tanggung jawab atas pengamanan dan pengelolaan ruang publik di wilayah hukumnya.

“Kami mendesak pimpinan tertinggi Polri untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh khususnya Kapolda Metro Jaya yang bertanggung jawab atas pengelolaan ruang publik dan pengamanan kegiatan tersebut, guna mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjaga marwah kebebasan pers nasional,” tutup Agus. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *