Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Ahmad Doli Turun Tangan ke Pemalang Usai Siswa SD Meninggal akibat Perundungan

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti kasus meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Aqib meninggal pada Rabu (30/9/2026) setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari. Polisi kini menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban dan telah memeriksa enam saksi.

Penyidik juga melakukan autopsi dengan melibatkan tim forensik Biddokkes Polda Jawa Tengah untuk mengetahui penyebab kematian korban. Polisi belum menyimpulkan hubungan antara dugaan perundungan dan kematian Aqib.

Ahmad Doli Soroti Kekerasan terhadap Anak

Ahmad Doli mengecam dugaan kekerasan yang menimpa Aqib. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

“Sekali lagi kita melihat kekerasan yang dialami anak-anak, bahkan kali ini sampai merenggut nyawa. Saya mengecam keras kejadian ini,” tulis Doli melalui akun Instagram pribadinya, Minggu (4/10/2026).

Doli mengatakan anak merupakan bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, ia menilai seluruh pihak perlu memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Anak-anak adalah wajah masa depan bangsa. Kalau wajah anak-anak ini rusak dan kita biarkan, maka sama saja kita merusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Doli Berencana Datangi Pemalang

Doli menyatakan akan mendatangi Pemalang untuk melihat langsung penanganan kasus tersebut.

Ia berencana bertemu dengan pihak sekolah, aparat, serta masyarakat. Langkah tersebut, menurut Doli, diperlukan untuk mendorong kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak.

“Kita semua harus menghentikan kekerasan anak segera. Saya mohon doa agar langkah ini bisa mencegah kasus serupa di masa mendatang,” katanya.

Polisi Periksa Enam Saksi

Sementara itu, Polres Pemalang masih mendalami rangkaian kejadian sebelum Aqib meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan penyidik telah memeriksa enam saksi. Mereka berasal dari teman korban, pihak sekolah, dan orang tua korban.

Polisi juga meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai pihak yang diduga terlibat. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan menunggu hasil pemeriksaan forensik.

KPAI Dorong Penanganan Kasus

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti kasus tersebut. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyebut lembaganya menerima laporan terkait kasus Pemalang pada Kamis (1/10/2026).

Menurut Diyah, korban diduga mengalami perundungan setelah menolak memberikan uang kepada terduga pelaku. Korban kemudian disebut mengalami kekerasan fisik.

KPAI mendorong aparat tetap memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. KPAI juga meminta pihak sekolah mengevaluasi sistem perlindungan anak bersama pemerintah daerah.

Doli Soroti Perlindungan Anak

Doli menyebut kasus Pemalang perlu menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara sekolah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemerintah.

Sebelumnya, Doli juga pernah menyoroti sejumlah kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah. Ia antara lain mendorong penguatan layanan perlindungan anak agar pengaduan dapat ditangani lebih cepat.

Kasus Aqib saat ini masih dalam penyelidikan. Hasil autopsi dan pendalaman penyidik akan menjadi bagian penting untuk mengetahui penyebab kematian serta rangkaian peristiwa yang dialami korban.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *