Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Kapolres Sukoharjo Dicopot, Komisi III DPR RI Sebut Wujud Komitmen Evaluasi Polri

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang merespons keluhan santri dan pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Quran terkait penggeledahan di lingkungan pesantren. Ia menilai pencopotan Kapolres Sukoharjo menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para santri serta pengasuh pesantren, kemudian mengambil langkah konkret. Kesediaan untuk mengevaluasi tindakan anggota dan memastikan pertanggungjawabannya merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Rano dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Rano Dukung Evaluasi dan Pemeriksaan Personel Polri

Rano menilai keputusan tersebut menunjukkan perhatian pimpinan Polri terhadap mekanisme pengawasan internal. Ia juga mendukung pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh untuk memastikan tanggung jawab setiap personel berdasarkan fakta yang ditemukan.

“Kita harus memiliki empati kepada para santri dan keluarga mereka. Pesantren adalah tempat mereka belajar, beribadah, dan tumbuh. Ketika muncul keluhan bahwa mereka merasa takut di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, negara wajib hadir untuk memulihkan rasa aman itu. Pastikan mereka memperoleh pendampingan yang dibutuhkan dan dapat kembali belajar dengan tenang,” tegasnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa kehidupan pesantren memiliki kedekatan dengan identitas dan perjuangan partainya. Karena itu, ia meminta agar aspirasi santri dan pengasuh pesantren selalu mendapat perhatian dalam pelaksanaan tugas negara, termasuk penegakan hukum.

“PKB tumbuh bersama kiai, pesantren, dan santri. Karena itu, perlindungan santri sangat dekat dengan tanggung jawab yang kami emban. Kami ingin setiap santri merasa dihormati, dilindungi, dan didengar. Kedekatan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus mengawal agar hak-hak mereka benar-benar diperhatikan,” katanya.

Polri Diminta Kunjungi Pesantren

Selain mendukung evaluasi internal, Rano meminta jajaran Polri aktif mengunjungi pesantren. Menurutnya, kunjungan tersebut dapat membuka ruang komunikasi bagi santri untuk menyampaikan pengalaman, keluhan, dan harapan mereka.

“Saya meminta jajaran Polri terus turun langsung, berkeliling pesantren, bersilaturahmi dengan para kiai dan pengasuh, serta mendengarkan para santri. Kedekatan yang sudah terbangun ini perlu semakin dieratkan. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga rasa aman dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia berharap langkah Kapolri dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Rano juga menekankan pentingnya komitmen Polri untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Langkah Bapak Kapolri ini memberikan pesan yang jelas kepada keluarga besar pesantren bahwa keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti. Apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat anggota yang kurang tepat menjalankan prosedur, ada mekanisme untuk memeriksa, mengoreksi, dan memastikan pertanggungjawabannya. Inilah wujud komitmen ‘Polisi Bersama Masyarakat’, yang juga merangkul para kiai, pengasuh pesantren, dan santri,” ujar Rano.

“Saya percaya ketegasan dan kepedulian Bapak Kapolri akan semakin memperkuat kedekatan Polri dengan pesantren. Silaturahmi ini perlu terus dijaga agar para santri merasa tenang, para pengasuh memiliki komunikasi yang baik dengan kepolisian, dan kita bersama-sama memastikan kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Kapolres Sukoharjo Digantikan AKBP Indra Maulana Saputra

Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal Senin, 2 November 2026. Melalui telegram tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena mendapat penugasan baru sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya diisi AKBP Indra Maulana Saputra. Sebelum penugasan tersebut, Indra menjabat sebagai Kapolres Boyolali. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *