JAKARTA | RAYACOM
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mendukung proses verifikasi dan validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel).
Langkah tersebut bertujuan memastikan bangunan dan sarana Kopdeskel sesuai spesifikasi. Pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas siap sebelum memasuki tahap operasional.
Sekitar 24 Ribu Kopdeskel Perlu Diverifikasi
Tito menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Forum tersebut juga membahas verifikasi dan validasi Kopdeskel. Selain itu, pemerintah membahas penandatanganan SKB Ruang Bersama Indonesia untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Tito menjelaskan sekitar 24 ribu Kopdeskel telah dibangun di berbagai daerah. Karena itu, pemerintah perlu memeriksa bangunan dan sarana pendukungnya.
Menurut Tito, proses tersebut harus memastikan kesesuaian dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Diminta Terbitkan Surat Persetujuan
Tito menjelaskan kepala desa perlu memberikan surat persetujuan agar tim dapat melakukan verifikasi dan validasi.
Namun, surat tersebut bukan tanda bahwa bangunan sudah diterima. Surat itu juga bukan pernyataan bahwa bangunan telah memenuhi spesifikasi.
“Kepala desanya memberikan semacam surat menyetujui untuk dilakukan verifikasi validasi. Bukan menyatakan bahwa ini sudah sesuai spek kami terima,” ujar Tito.
Setelah surat terbit, tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan pemeriksaan.
Selain itu, pemerintah daerah dapat membantu melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Langkah tersebut diperlukan jika personel Kementerian PU dan BPKP belum mampu menjangkau seluruh wilayah.
“Karena enggak banyak jaring PU dan BPKP enggak banyak, bisa dibantu oleh APIP,” katanya.
Hasil Verifikasi Jadi Dasar Perbaikan
Selanjutnya, tim akan memeriksa bangunan, peralatan, sarana pendukung, hingga kendaraan Kopdeskel.
Pemeriksaan akan menentukan kesesuaian fasilitas dengan spesifikasi. Jika tim menemukan ketidaksesuaian, petugas akan mencatatnya untuk proses perbaikan.
Tito meminta bupati dan wali kota menugaskan perangkat daerah terkait. Perangkat daerah tersebut harus mendorong desa yang telah memiliki bangunan Kopdeskel agar segera menerbitkan surat persetujuan.
“Kalau enggak dibuat [surat persetujuannya], ya rugi sendiri,” tegas Tito.
Ia juga meminta pemda menyiapkan APIP untuk membantu pemeriksaan di wilayah yang belum terjangkau tim pusat.
“Untuk mempelajari speknya seperti apa cek lapangan, cek lokasinya ya ini sesuai atau tidak sesuai spek. Kalau enggak sesuai, ya tulis enggak sesuai untuk diperbaiki lagi oleh si pembuatnya,” tegasnya.
Verifikasi Jadi Tahap Penting Sebelum Operasional
Proses verifikasi dan validasi menjadi bagian penting sebelum Kopdeskel menjalankan kegiatan operasional. Pemerintah perlu memastikan pembangunan dan pengadaan fasilitas telah memenuhi ketentuan.
Sebelumnya, pemerintah juga menegaskan bahwa pembayaran kewajiban pembangunan Kopdes Merah Putih berkaitan dengan hasil verifikasi dan serah terima.
Karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi penting untuk mempercepat pemeriksaan di lapangan.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri PPPA Arifah Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta jajaran wakil menteri dan pejabat terkait.
Perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia juga mengikuti kegiatan tersebut secara daring.(hmi)