Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Komjen Suyudi Ario Seto Resmi Ditunjuk sebagai Calon Kapolri

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Suyudi melalui Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 September 2026. DPR kemudian menindaklanjuti usulan tersebut dengan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

Komisi III Setujui Suyudi secara Aklamasi

Komisi III DPR menggelar fit and proper test terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta seluruh anggota menyampaikan persetujuan terhadap pencalonan Suyudi. Para anggota kemudian menyatakan setuju secara aklamasi.

Dengan demikian, Komisi III menyelesaikan tahapan uji kelayakan. Selanjutnya, pimpinan DPR membawa hasil tersebut ke Rapat Paripurna.

DPR Setujui Suyudi sebagai Kapolri

Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 kemudian menyetujui Suyudi sebagai Kapolri.

Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta. Anggota DPR menyatakan setuju, kemudian Puan mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Rapat tersebut sekaligus menyetujui laporan Komisi III mengenai usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Suyudi Masih Menjabat Kepala BNN

Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebelumnya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polri, termasuk Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

Dalam uji kelayakan, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”.

Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pergantian Kapolri dari Listyo Sigit kepada Suyudi memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.(fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *