LEBAK | rayacom.id
Temuan benda yang diduga belatung pada makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Hadid, Kampung Cijahi, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, mendapat sorotan dari Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP MBG).
Insiden tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026). Sejumlah siswa dilaporkan telah menyantap makanan sebelum pihak sekolah menemukan benda yang diduga belatung di dalam wadah makanan.-*
Temuan tersebut memunculkan sorotan terhadap pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Pengelola SPPG Benarkan Makanan Berasal dari Dapurnya
Pengawas Ahli Gizi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Hamim Center Founder, Aang, membenarkan makanan yang ditemukan bermasalah tersebut berasal dari dapur SPPG yang dikelolanya.
Menurut Aang, pihak dapur telah mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Terkait temuan tersebut, betul berasal dari SPPG kami. Video itu sudah kami luruskan bersama pihak sekolah, setelah tim dapur mendatangi lokasi,” ujar Aang, sebagaimana dikutip dari faktabanten.co.id.
Pengelola SPPG juga telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.
KP MBG Desak Pemeriksaan dari Hulu hingga Hilir
Ketua Tim Advokasi KP MBG, Marulitua Rajagukguk, meminta pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh rantai penyediaan makanan MBG.
Menurut Marulitua, pemeriksaan perlu mencakup penyedia katering hingga pengelola SPPG yang bertanggung jawab terhadap proses pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan.
“Untuk kasus MBG berbelatung ini, harus diperiksa semua dari hulu sampai hilir—mulai dari penyedia katering hingga Kepala SPPG yang tidak maksimal melakukan pemeriksaan. Harus ada sanksi tegas untuk Kepala SPPG supaya ke depan tidak terulang lagi. Dapur MBG-nya wajib dilakukan audit higienitas, karena ini menyangkut gizi anak sebagai aset bangsa. Jika ada dugaan tindak pidana, aparat kepolisian harus mengusut tuntas,” tegas Marulitua.
KP MBG menilai insiden tersebut menunjukkan perlunya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, khususnya pada aspek keamanan dan kualitas makanan.
Mereka juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi administratif apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Audit Higienitas Dapur MBG Diminta
KP MBG mendesak adanya audit terhadap higienitas dapur SPPG yang berkaitan dengan penyediaan makanan tersebut.
Menurut mereka, pemeriksaan perlu mencakup kebersihan dapur, kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan ke sekolah.
KP MBG juga meminta sistem pengawasan kualitas diterapkan secara berlapis untuk mengurangi risiko makanan tidak layak sampai kepada siswa.
Selain itu, mereka mendorong BGN membuka kanal pengaduan masyarakat yang responsif. Kanal tersebut dinilai penting agar orang tua siswa dan masyarakat dapat melaporkan persoalan dalam pelaksanaan MBG.
Korwil SPPG Lebak Tunggu Arahan Pimpinan
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Lebak, Mujiburohman, mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
“Untuk saat ini kita baru melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan, dan kita menunggu arahan dari pimpinan untuk tindak lanjutnya,” kata Mujiburohman, dikutip dari Fakta Banten, Jumat (2/10/2026).
Mujiburohman belum dapat memastikan sanksi yang akan diberikan kepada SPPG yang berkaitan dengan penyediaan makanan tersebut.
Menurut dia, keputusan mengenai tindak lanjut masih menunggu arahan pimpinan.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari BGN pusat mengenai langkah investigasi dan pemeriksaan terhadap operasional SPPG di Kabupaten Lebak.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk mengetahui tindak lanjut pemerintah terhadap temuan makanan yang diduga berbelatung serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. (hmi)