Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Operasi Gabungan di Banjarmasin Libatkan K9, Pria Diduga Edarkan Sabu Ditangkap

Bagikan: Facebook X WhatsApp

BANJARMASIN | rayacom.id

Polresta Banjarmasin terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba untuk menekan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (44) di Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Operasi itu melibatkan personel Polresta Banjarmasin, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unit anjing pelacak K9. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., memimpin kegiatan tersebut bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M.

Dalam penyisiran di Kelayan Tengah, petugas menemukan 11 paket yang diduga berisi sabu. Barang bukti itu memiliki berat bersih 4,32 gram, sedangkan berat kotornya bersama plastik klip mencapai 6,30 gram.

Selanjutnya, petugas membawa M beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polresta Banjarmasin Perkuat Pemberantasan Narkoba

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba secara konsisten. Karena itu, pihaknya terus mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurut Riza, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dapat membantu petugas mendeteksi dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkoba lebih cepat. Dengan demikian, masyarakat juga dapat ikut menjaga keamanan lingkungan.

“Bagi masyarakat apabila mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian,” katanya.

Selain menggencarkan operasi, Polresta Banjarmasin mengharapkan masyarakat segera melaporkan informasi yang berkaitan dengan narkoba melalui layanan Polisi 110. Langkah ini diharapkan dapat membantu petugas menindaklanjuti laporan secara tepat.

Melalui operasi gabungan dan dukungan masyarakat, Polresta Banjarmasin berupaya menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi warga dari dampak penyalahgunaan narkoba. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *