Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polri Usut 98 Kasus Karhutla Korporasi, Dugaan Keterlibatan Pihak Asing Didalami

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Bareskrim Polri tengah menyidik 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi. Selain menelusuri tanggung jawab perusahaan, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam perkara tersebut.

Kapolri Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan itu setelah menghadiri rapat terbatas penanganan karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

“Jadi dari 98 LP yang naik sidik, terkait dengan korporasi yang saat ini sedang berjalan, yang sedang berproses ke tingkat penyidikan, itu ada 98 kasus terkait korporasi,” demikian disampaikan Suyudi.

Menurut Suyudi, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Karena itu, Polri akan mendalami setiap perkara sebelum menetapkan tersangka.

Meski demikian, Kapolri menargetkan penyidik dapat menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka,” ujarnya.

Polri Telusuri Tanggung Jawab Korporasi

Suyudi menegaskan, penegakan hukum tidak hanya menyasar perusahaan. Penyidik juga akan menelusuri kemungkinan pertanggungjawaban pemilik dan pemegang saham sesuai peran serta bukti yang ditemukan dalam setiap perkara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. Namun, penetapan tanggung jawab hukum tetap bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti.

Selain itu, Polri mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus karhutla. Suyudi menyebut penyidik masih menelusuri informasi mengenai pihak asing, termasuk yang berasal dari negara tetangga.

“Kita dalami, ini ada keterlibatan pihak asing. Ya, ada keterlibatan pihak asing. Ya, namun karena ini kita masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *