SERANG | rayacaom.id
Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Polda Banten, mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan bandar dari Malaysia. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sekitar 8,8 kilogram sabu dan mengamankan empat tersangka.
Petugas mengawali pengungkapan dengan menangkap RH (35), warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Dari pemeriksaan terhadap RH, polisi kemudian menelusuri jaringan yang memasok sabu kepadanya.
Selanjutnya, petugas mengembangkan penyelidikan ke tiga lokasi, yakni Kabupaten Serang, Pancoran, Jakarta Selatan, dan Sukabumi, Jawa Barat. Dalam rangkaian operasi pada 22–24 Oktober 2026, polisi mengamankan empat tersangka.
Selain sabu, petugas menyita lima cartridge yang berisi etomidate, timbangan digital, serta sejumlah telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria membenarkan pengungkapan jaringan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyidik mengembangkan kasus ini setelah menangkap RH.
“Pengungkapan ini, berawal dari penangkapan tersangka RH dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 3,2 gram. Dalam pemeriksaan, RH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang, berinisial MA,” ujar Yudha Satria, Selasa (27/10/2026).
Polisi Tangkap Pemasok di Jakarta Selatan
Berbekal keterangan RH, tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota memburu MA. Petugas akhirnya menangkap pria tersebut di sebuah apartemen kawasan Riverside, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/10/2026).
“Dari tangan MA, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 2,06 gram yang disembunyikan di dalam lipatan celana,” terang Kapolresta Serang Kota Yudha Satria.
Selain itu, petugas menemukan lima cartridge berisi etomidate di dalam lemari pakaian. Polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan.
“Setelah MA berhasil diamankan, tim tidak berhenti sampai di situ. Tim terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang memasok sabu kepada para pelaku,” kata Yudha didampingi Kasatresnarkoba Kompol Vhalio Agafe.
Penyamaran di Sukabumi Ungkap Sabu Kilograman
Hasil penyelidikan selanjutnya mengarah kepada dua pria berinisial YF (53) dan HF (35). Untuk menangkap keduanya, polisi menggunakan metode undercover buying atau pembelian terselubung.
Tim Satresnarkoba kemudian menjalankan operasi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kawasan Cibolang, Sukabumi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap YF dan HF serta menyita sabu seberat 3,188 kilogram yang mereka simpan di dalam tas.
Setelah penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan kedua tersangka di Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Dari lokasi itu, petugas kembali menemukan sabu seberat 5,650 kilogram.
Dengan demikian, total barang bukti sabu dari rangkaian pengungkapan tersebut mencapai sekitar 8,8 kilogram.
Sabu Diduga Berasal dari Malaysia
Menurut Yudha, YF dan HF mengaku menerima pasokan sabu dari seorang pria berinisial R yang berada di Malaysia. Keduanya menyebut pemasok tersebut mengirim barang melalui seorang kurir yang menggunakan jalur darat dari wilayah Sumatera.
“Dari hasil pengembangan, tersangka YF dan HF, mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial R yang berada di Malaysia. Barang tersebut, diduga dikirim melalui seorang kurir menggunakan jalur darat dari wilayah Sumatera,” ujar Yudha.
Yudha menambahkan, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, R memasok sabu sebanyak 10 kilogram. Namun, sebagian barang tersebut disebut telah terjual sebelum polisi menangkap mereka.
Kini, penyidik mendalami keterangan YF dan HF untuk menelusuri jalur distribusi narkotika tersebut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu lintas wilayah itu.
Kapolresta Serang Kota menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika, termasuk jaringan yang diduga melibatkan pemasok dari luar negeri.
Karena itu, polisi terus menelusuri aliran barang dan pihak-pihak yang diduga berperan dalam memasukkan serta mengedarkan sabu di Indonesia.
“Saat ini, tim masih melakukan pengembangan untuk memburu tersangka R, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” terang Yudha.