Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

MAKI Curiga Nusron Wahid Siapkan Dinas ke Jepang untuk Antisipasi Panggilan KPK

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyiapkan perjalanan dinas ke Jepang untuk mengantisipasi kemungkinan panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boyamin mengaku mengetahui rencana tersebut setelah melihat pengajuan anggaran perjalanan dinas Nusron ke Jepang pada pekan sebelumnya.

“Izinkan saya mengabarkan bahwa Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena Minggu kemarin sejak diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang,” kata Boyamin dalam video yang dilihat pada Senin (2/11/2026).

Boyamin menduga Nusron berpotensi menggunakan perjalanan ke luar negeri sebagai alasan untuk kembali tidak memenuhi panggilan KPK.

“Bepergian ke luar negeri ini dipakai cadangan kalau sewaktu-waktu dipanggil KPK. Maka, potensi beliau mangkir lagi sehingga ada alasan dinas ke luar negeri,” sebutnya.

Boyamin Singgung Ketidakhadiran Nusron dalam Panggilan KPK

Boyamin juga menyinggung ketidakhadiran Nusron dalam agenda pemeriksaan KPK sebelumnya. Saat itu, Nusron beralasan menjalankan tugas dinas ke Johor Bahru, Malaysia. Namun, Boyamin menyoroti informasi bahwa Nusron justru menempuh perjalanan melalui Singapura.

Menurut Boyamin, Nusron berpotensi menggunakan alasan serupa jika KPK kembali memanggilnya. Ia menduga Nusron dapat menyesuaikan jadwal perjalanan dinas ke Jepang dengan agenda pemeriksaan penyidik.

“Nanti sewaktu-waktu dipanggil KPK lagi, maka dengan alasan sedang berdinas ke luar negeri. Ke luar negerinya kapan? Nampaknya kalau nanti, cadangan, kalau ada panggilan,” ujarnya.

Boyamin meminta KPK memperhatikan rencana tersebut. Meski demikian, dugaan bahwa Nusron sengaja menyiapkan perjalanan dinas untuk menghindari pemeriksaan masih memerlukan konfirmasi dari Nusron maupun Kementerian ATR/BPN.

MAKI Kritik Sikap KPK dalam Memeriksa Nusron

Boyamin juga mengkritik sikap KPK dalam merespons ketidakhadiran Nusron. Ia menilai lembaga antirasuah itu belum mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan pemanggilan paksa sesuai ketentuan hukum.

Menurut Boyamin, sikap tersebut berpotensi membuat proses pemeriksaan berjalan semakin lama.

“Yang disayangkan sebenarnya KPK dengan tidak tegas memanggil paksa, maka kemudian menjadi berlarut-larut,” tutur Boyamin.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pemeriksaan dapat memengaruhi penanganan perkara. Terlebih, masa penahanan tersangka lain dalam kasus terkait terus berjalan.

“Sementara masa tahanan tersangka-tersangka yang lain akan makin habis,” pungkasnya.

Nusron Dua Kali Tidak Hadir dalam Agenda Pemeriksaan

Nusron tercatat dua kali tidak memenuhi agenda pemeriksaan KPK. Pertama, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada 7 Oktober 2026. Namun, Nusron tidak hadir. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 15 Oktober 2026, tetapi Nusron kembali tidak datang.

Penyidik membutuhkan keterangan Nusron untuk mengusut dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK juga mengusut dugaan praktik jual beli jabatan dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026. Boyamin menyebut keempat orang tersebut sebagai orang kepercayaan Nusron.

Mereka terdiri atas Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif (ARF), Muhammad Fakhry (MF), serta Erwin. (fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *