Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

DPR Dorong PMI Pulang Tak Kembali ke Luar Negeri, Penguatan Usaha Produktif Jadi Kunci

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul mendorong pemerintah memperkuat pemberdayaan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah mereka kembali ke tanah air.

Menurut Zainul, pemerintah perlu memperluas pendampingan bagi PMI hingga mereka kembali ke daerah asal. Dengan begitu, PMI dapat mengelola penghasilan dan pengalaman kerja di luar negeri untuk membangun usaha produktif.

“Saya kira BP2MI bisa melakukan kegiatan sosialisasi, penguatan, pendampingan kepada para PMI yang bekerja ke luar negeri,” kata Zainul dalam keterangan yang diterima Harian Merdeka, Senin (28/9/2026).

Perlindungan PMI Tak Berhenti Saat Pulang

Zainul menilai perlindungan PMI tidak cukup hanya mengatur proses penempatan dan kepulangan. Pemerintah juga perlu membantu PMI merencanakan kehidupan ekonomi setelah menyelesaikan masa kerja di luar negeri.

Selain itu, pendampingan dapat membantu PMI memahami prosedur penempatan sekaligus mengelola hasil kerja mereka.

“Selain pendampingan agar mereka taat prosedur, juga pendampingan agar mereka bisa memanfaatkan hasil dari mereka bekerja di luar negeri untuk menjadi satu kegiatan usaha yang produktif,” imbuhnya.

Karena itu, pemerintah perlu memberikan pendampingan yang praktis dan berkelanjutan. Program tersebut dapat membantu PMI mengubah penghasilan dan pengalaman kerja menjadi modal usaha.

PMI Didorong Bangun Usaha di Daerah Asal

Selanjutnya, Zainul mendorong PMI yang telah menyelesaikan kontrak kerja untuk mengembangkan usaha di daerah asal.

Menurut dia, PMI memiliki modal dan pengalaman yang dapat menjadi bekal untuk membangun kegiatan ekonomi baru. Usaha tersebut juga dapat memperkuat ekonomi keluarga.

Selain itu, kegiatan usaha PMI berpotensi menggerakkan perekonomian di daerah. Dengan usaha yang berkembang, PMI memiliki sumber pendapatan setelah kembali ke Indonesia.

Pendampingan Dimulai Sebelum Berangkat

Zainul juga mendorong pemerintah membangun sistem pendampingan PMI secara menyeluruh. Pendampingan tersebut perlu dimulai sebelum PMI berangkat dan berlanjut selama mereka bekerja di luar negeri.

Kemudian, pemerintah perlu memberikan pendampingan kembali setelah PMI pulang ke Indonesia. Dengan pola tersebut, pemerintah dapat membantu PMI mengelola penghasilan dan menyiapkan rencana ekonomi jangka panjang.

Langkah itu juga dapat memperkuat kesejahteraan keluarga PMI. Pada saat yang sama, hasil kerja PMI di luar negeri dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih panjang.

Usaha Produktif Jadi Pilihan Setelah Pulang

Zainul berharap program pemberdayaan ekonomi dapat membuka pilihan baru bagi PMI setelah menyelesaikan masa kerja.

“Saya kira ini bagus sekali agar ketika mereka selesai bekerja di luar negeri, pulang ke tanah air, mereka tidak berangkat lagi, karena mereka punya usaha yang omzetnya, keuntungannya itu tidak kalah menjanjikan dibandingkan gaji menjadi PMI,” tandasnya.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya melindungi PMI saat proses penempatan dan kepulangan. Pemerintah juga dapat membantu mereka membangun kemandirian ekonomi di daerah asal. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *