Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Nasaruddin Umar Minta Ditjen Pesantren Tak Hanya Fokus Bangun Struktur

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren segera menyusun peta jalan pengembangan pesantren untuk menjawab kebutuhan sekitar 42 ribu pesantren di Indonesia.

Nasaruddin menegaskan, pembentukan Ditjen Pesantren tidak boleh berhenti pada pembangunan struktur birokrasi. Lembaga baru di Kementerian Agama (Kemenag) itu harus memiliki arah kebijakan yang jelas dan berorientasi pada masa depan santri.

Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin saat melantik lima pejabat eselon II Ditjen Pesantren di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

“Betul-betul perhatikan masa depan para santri kita di 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Nasaruddin.

Ditjen Pesantren Diminta Susun Roadmap

Nasaruddin meminta pejabat Ditjen Pesantren segera merumuskan identitas, karakter, arah pengembangan, dan roadmap pesantren.

Menurut dia, para pejabat juga perlu memahami pesantren secara menyeluruh, mulai dari aspek ontologi, epistemologi, metodologi hingga aksiologi.

Pemahaman tersebut penting agar kebijakan pemerintah tetap menjaga identitas dan kekhasan pesantren di tengah perkembangan pendidikan Islam.

Karena itu, roadmap Ditjen Pesantren harus menjawab kebutuhan pendidikan sekaligus arah kontribusi lulusan pesantren.

Nasaruddin meminta jajaran Ditjen Pesantren memetakan sasaran pendidikan, kompetensi dan karakter yang ingin dibentuk, serta sektor yang membutuhkan lulusan pesantren.

Ukur Dampak Pendidikan Pesantren

Nasaruddin juga mengingatkan agar pengembangan pesantren tidak hanya berfokus pada input dan output pendidikan.

Menurut dia, pemerintah perlu melihat outcome dan impact pendidikan bagi santri, pesantren, masyarakat, hingga bangsa.

“Kita harus tahu input-nya seperti apa, output-nya seperti apa, outcome-nya seperti apa, dan impact-nya seperti apa,” katanya.

Dengan ukuran tersebut, Ditjen Pesantren dapat menyusun kebijakan yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan pesantren.

Ditjen Pesantren Masih Bangun Perangkat Organisasi

Nasaruddin menyebut Ditjen Pesantren sebagai institusi baru yang masih membutuhkan perangkat organisasi agar dapat bekerja optimal.

Pembentukannya menjadi bagian dari penataan organisasi Kemenag. Namun, Nasaruddin menekankan agar pembangunan kelembagaan berjalan seiring dengan penyusunan arah kebijakan pesantren.

Ia mengibaratkan Ditjen Pesantren seperti membangun rumah baru.

“Biasanya rumah baru itu lebih cantik daripada rumah lama, dan itu kami berharap seperti itu. Walaupun pendatang baru, walaupun anggarannya mungkin juga sangat terbatas, tetapi akan menampilkan sosok yang mempunyai daya tarik tersendiri,” ujarnya.

Lima Pejabat Eselon II Dilantik

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin melantik lima pejabat eselon II untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Ditjen Pesantren.

Kelima pejabat tersebut yakni:

  1. Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A. sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pesantren.
  2. Dr. H. Mastuki, M.Ag. sebagai Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal.
  3. Dr. Adib, M.Ag. sebagai Direktur Ma’had Aly.
  4. Dr. Mahrus, M.Ag. sebagai Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal.
  5. Dr. Yusi Damayanti, S.E., Ak., M.M. sebagai Direktur Pemberdayaan Pesantren.

Dengan pengisian tersebut, Ditjen Pesantren memiliki jajaran pimpinan yang diharapkan segera menerjemahkan pembentukan lembaga baru menjadi program konkret.

Tantangan Ditjen Pesantren selanjutnya bukan hanya membangun birokrasi, tetapi memastikan kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pesantren dan masa depan santri di Indonesia.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *