Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Lihat berita
Berlangganan ePaper & Update Berita

Berlangganan ePaper & Update Berita

Nikmati ePaper Tangerang Raya dan dapatkan update berita terbaru setiap hari.

Klik tombol untuk berlangganan ePaper dan mengikuti update berita Tangerang Raya.

GDPR Compliance

Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Syarat dan Ketentuan.

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Dugaan Penyerangan Koordinator Sospol BEM UI

Bagikan: Facebook X WhatsApp

JAKARTA | rayacom.id

Polda Metro Jaya mendalami dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Dugaan penyerangan tersebut viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu malam, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Tebet Barat Dalam IX.

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan penyerangan tersebut.

Budi mengatakan polisi akan mendalami dugaan pemukulan terhadap mahasiswa BEM UI itu.

“Adanya kejadian penyerangan terkait tentang salah satu mahasiswa dari BEM UI. Ini kita sangat prihatin atas insiden yang terjadi. Tentunya kami dari Polda Metro Jaya akan mendalami peristiwa ini yang kejadian di Tebet, adanya pemukulan ataupun dugaan penganiayaan kepada salah satu dari organisasi mahasiswa,” kata Budi, dikutip Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Budi, polisi tetap melakukan pendalaman meski korban belum membuat laporan resmi.

Karena itu, Polda Metro Jaya meminta Hafidz atau pihak terkait segera menyampaikan laporan. Laporan tersebut dapat membantu proses penyelidikan.

“Dan kami juga berharap dari korban ataupun pihak-pihak tertentu untuk bisa dapat menyampaikan laporan, tetapi sebelum laporan itu ada, tetap Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang-barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait tentang dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa,” tuturnya.

Hafidz Disebut Diserang Orang Tak Dikenal

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Hafidz disebut sedang mengendarai sepeda motor ketika seseorang menyerangnya.

Selain dugaan kekerasan fisik, pelaku juga disebut mengancam Hafidz. Telepon genggam milik mahasiswa tersebut juga diduga dibawa pelaku.

Namun, polisi belum mengungkap identitas pelaku maupun motif penyerangan. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan informasi terkait kejadian tersebut.

UI Berikan Pendampingan kepada Hafidz

Sementara itu, Universitas Indonesia (UI) menyatakan prihatin atas dugaan penyerangan tersebut.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan pihak kampus telah berkomunikasi dengan Hafidz, keluarga, dan pengurus BEM UI.

“UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI,” kata Erwin.

Saat ini, Hafidz disebut masih menjalani perawatan di rumah sakit. UI menempatkan keselamatan dan pemulihan mahasiswa tersebut sebagai prioritas.

Selain itu, kampus menyiapkan pendampingan bagi Hafidz. Pendampingan tersebut mencakup konsultasi hukum untuk memastikan hak mahasiswa tetap terlindungi.

“Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung,” tuturnya.

UI Minta Polisi Ungkap Kasus

UI juga meminta kepolisian mengungkap dugaan penyerangan tersebut secara menyeluruh. Kampus menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas,” kata Erwin.

Sampai saat ini, polisi belum mengetahui identitas pelaku dan motif dugaan penyerangan terhadap Hafidz.

Polda Metro Jaya masih mengumpulkan barang bukti serta informasi untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.(hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *